WH.Morowali -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali telah melakukan penindakan tilang 33 mobil kendaraan kelebihan muatan atau Over Loading (ODOL)
Kendaraan Odol tersebut sudah dilakukan tindakan berupa penilangan dan untuk muatannya sudah kami turunkan
Hal itu, disampaikan Kasat Lantas Iptu Ni Nyoman Sukreni, SH.,MH ,kepada awak media Selasa (29/4/2025)
Iptu Ni Nyoman Sukreni mengatakan, tindakan ini dilakukan agar supaya sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampaikan bisa menyebabkan kecelakaan bagi orang lain maupun pengemudinya
Dijelaskan, sampai saat ini sudah banyak sopir atau driver Odol yang sudah mulai tertib dan mengetahui bahwa kami (Polres) Morowali, kendaraan mobil yang melakukan pelanggaran di tindak tegas, tidak ada lagi toleransi. Overload kita tilang, ” tegas Iptu Ni Nyoman Sukreni
Kasat Lantas perempuan pertama di Morowali ini, juga menghimbau khususnya bagi pengemudi Odol untuk jangan mengulangi kesalahan berulang – ulang. Dengan tidak melakukan muatan berlebihan karena bisa menyebabkan kecelakaan bagi penumpang dan masyarakat pengguna jalan lainnya

” Mari kita tertib berlalu lintas, Patuhi aturan – aturan lalu lintas supaya dalam berkendara kita selamat, Ingat Ada Keluarga yang menanti kita di rumah,” imbau Kasat Lantas Iptu Ni Nyoman Sukreni. (Dian)
editor : Ida











