WH.Nganjuk – Pasca sempat menjadi problema hingga tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu,akhirnya Kades ( Kepala Desa) perning melantik Kepala Dusun Seloguno Desa Perning Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk,yang telah memenangkan Gugatan beberapa waktu lalu,pada Rabu 14/5/25 Pagi di Balai Desa setempat.

Tajuk yang dihadiri oleh Forpimcam ,Forpindes juga seluruh tokoh masyarakat Desa Perning tersebut tampak berjalan dengan mulus tanpa ada kendala ataupun gejolak ,walaupun sempat terjadi Demo oleh masyarakat beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya Sahari selaku Kepala Desa memberikan wejangan agar andri dapat berkolaborasi dengan perangkat yang lain. Serta dapat langsung berbaur apabila ada yang kurang tahu prihal pekerjaan di Desa dapat di tanyakan kepada perangkat lain yang lebih senior. Pihaknya juga mengucapkan selamat menempati jabatan baru dan selamat berkerja untuk andri setiawan sebagai perangkat terlantik.
Sementara Mashudi selaku Camat Jatikalen,’ mengucapakan trimakasih kepada seluruh aparat yang turut memberikan pengamanan hingga lancarnya acara tersebut. Hal ini telah sesuai dengan amar putusan pengadilan yang ada,semoga dengan dilantiknya kali ini kamituwo dapat membantu tugas-tugas kepala Desa di wilayah dusun yang diduduki semoga berjalan lancar dan tetap selalu berkolaborasi serta berkoordinasi”Ucapnya.
Terpisah Handal selaku Kuasa Hukum Andri di temui pasca tajuk menerangkan jika pelantikan ini telah sesuai dengan putusan dari MA yang telah inkrah. Dan Andri selaku kliennya juga menambahkan akan mengemban jabatan ini sebaik-baiknya,sesuai dengan apa yang di iklarkan pada pelantikan tadi”Imbuhnya.(Tn)
editor : Ida











