WH.Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Pengaduan Hukum Digital berbasis QR Code, mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari prodi Ilmu Hukum Universitas Teknologi Surabaya mengadakan penyuluhan hukum di Balai RW 02 Kelurahan Karangpoh Surabaya pada 23 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan pengaduan hukum di tengah masyarakat.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir. Acara diisi dengan pemaparan materi penyuluhan dibawakan oleh dosen dari prodi Ilmu Hukum UTS, Dina Susiani, SH.,MH. Warga RW 02 sangat antusias menghadiri penyuluhan hukum tersebut. Jadi warga sekitar yang ingin melakukan pengaduan hukum bisa dengan mudah berkonsultasi dan melakukan pengaduan hukum dengan scan QR Code layanan pengaduan hukum digital tersebut. Yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim dari kampus kami, ujar Dina.
Ayu Putri salah satu mahasiswa KKN prodi hukum juga memaparkan bahwa dengan adanya QR code tersebut memudahkan Masyarakat mengaksesnya dari mana saja dan kapan saja bisa berkonsultasi tentang permasalahan yang dihadapi warga.

Menurut Ibu Prima selaku RW 02 mengatakan bahwa di lingkungan RW ini ada sengketa tanah. Namun, ia merasa permasalahan sudah diketahui pemerintah setempat namun tidak dapat tuntas secara efektif.
“Kami di RW itu sebetulnya berharap memang ada solusi, ada jalan keluar terbaik, tapi dalam kenyataannya kasus sengketa tanah ini masih belum ada solusi,” ucap Prima.(Dina/Wir)
editor : Ida











