Kasus Balita Raya, Dinkes Sukabumi Akui Ada Kelalaian dan Janji Evaluasi Total

banner 468x60

WH.Sukabumi – Tragedi meninggalnya Raya (3), balita asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan dalam kondisi tubuh dipenuhi cacing, menjadi tamparan keras bagi layanan kesehatan di daerah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi pun angkat bicara, mengakui adanya kelalaian sekaligus berjanji melakukan evaluasi menyeluruh.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh jajaran Dinkes saat diwawancarai wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/08/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memiliki kebijakan khusus agar warga miskin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meski tanpa BPJS.

“Sejak bulan Mei lalu, Pak Bupati sudah melaunching kebijakan bahwa masyarakat tidak mampu tetap dilayani cukup dengan membawa KTP. Bahkan kalau tidak punya KTP pun, tetap kita layani. Prinsipnya, masyarakat miskin harus terjamin hak kesehatannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, posyandu di Desa Cianaga sebenarnya rutin melakukan pemantauan berat badan Raya yang sejak kecil masuk kategori BGM (Bawah Garis Merah).

“Kita tetap memberikan makanan tambahan meski identitas keluarga tidak lengkap. Sebab tugas kami adalah mengamankan perintah pimpinan: semua masyarakat harus dilayani,” katanya.

Namun demikian, Agus tidak menampilkan adanya persoalan koordinasi. Terlebih, hingga kasus Raya mencuat, ternyata keluarga ini tidak tercatat memiliki dokumen kependudukan lengkap, termasuk Kartu Keluarga maupun identitas sah lainnya.

“Sementara itu, Andi Rahman, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sekaligus pengawas internal, menyampaikan rasa duka sekaligus keprihatinan mendalam atas meninggalnya Raya.

“Terus terang saya sangat berduka dan terharu. Kasus ini akan menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama lintas dinas: Dinkes, Dinas Sosial, Disdukcapil, hingga BPKAD. Masalah utama yang sering muncul, seperti dialami keluarga Raya, adalah masyarakat miskin tanpa dokumen kependudukan dan jaminan kesehatan,” tegasnya.

Andi juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat desa dan puskesmas.

“Seharusnya kasus seperti ini bisa ditangani dengan baik. Obat cacing itu program rutin yang dibagikan dua kali setahun, Februari dan Agustus. Kenapa sampai ada balita meninggal karena cacingan? Ini jelas kelalaian,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengaku Dinkes baru mengetahui kasus Raya setelah ramai di media sosial.

“Ini yang sangat kami sesalkan. Dari hamil, lahir, hingga meninggalnya Raya pada 21 Juli, tidak ada laporan sama sekali ke Dinkes. Kami baru menerima laporan tanggal 19 Agustus setelah kasus ini viral. Ini tamparan keras bagi kami,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Andi memastikan Dinkes akan mengevaluasi kinerja jajaran di bawah, termasuk bidan desa dan kepala puskesmas.

“Kami akan keluarkan sanksi tegas atas kelalaian tugas ini. Hal serupa tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *