WH.Sukabumi – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) semakin merajalela di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, khususnya di kawasan Perhutani Cihideng. Berdasarkan informasi dari seorang sumber berinisial A, tambang tersebut dikelola oleh sosok berinisial KK yang seolah kebal hukum.

“Sudah lama KK menjalankan tambang di sana tanpa izin, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa pun dari pihak berwenang,” ujar A kepada wartawan.
Aktivitas tambang yang semakin masif ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat, terutama terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Warga menduga, ada pihak-pihak yang melindungi KK sehingga ia bisa leluasa menjalankan usaha tambang ilegalnya.
“Kami takut lingkungan rusak, apalagi air bisa tercemar. Tapi tampaknya KK tak tersentuh hukum,” tambah A. (Red)
editor : Ida











