WH.Sukabumi – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal tersebut menjadi momentum penting untuk mengenang sejarah lahirnya dasar negara yang menjadi pemersatu bangsa di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.
Jejak lahirnya Pancasila berawal pada masa persiapan kemerdekaan Indonesia.
Saat itu, para tokoh bangsa yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menggelar sidang pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 untuk membahas dasar negara Indonesia merdeka.
Pada sidang yang berlangsung 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai lahirnya konsep Pancasila.
Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima prinsip yang menjadi dasar negara, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Soekarno menyebut lima prinsip tersebut dengan nama Pancasila, yang berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu ‘Panca’ yang berarti lima dan ‘Sila’ yang berarti dasar atau prinsip,” demikian tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Setelah pidato tersebut, proses perumusan dasar negara terus berlanjut melalui Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, rumusan final Pancasila disahkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Adapun lima sila Pancasila yang berlaku hingga saat ini adalah:
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai persatuan, gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Di tengah berbagai tantangan zaman, Pancasila tetap menjadi pedoman utama bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana yang diperjuangkan para pendiri bangsa.
(Nanan apon)
editor : Ida











