BBWS CITANDUY TAHUN 2024 DIDUGA GANTI SPESIFIKASI BRONJONG (GABION)

banner 468x60

WH.Cilacap – Kawat bronjong yang sudah mempuyai standar SNI dari Pabrik, itu harusnya dipasangkan secara utuh, namun hal tersebut tidak termjadi pada pelaksanaan pekerjaan pemasangan bronjong dari OP SDA 2. BBWS. Citanduy yang beralamat, Dusun. Karangjati Rt, 01, Rw, 04, Desa Kedunggede. Kecamatan. Lumbir. Kabupaten. Ciilacap Provinsi Jawa Tengah, dinilai lepas dari pengawasan.

Dikatakan Panji LPAP kemungkinan di tahun 2024 spesifikasi bronjong BBWS. Citanduy. sudah ganti Pasalnya di beberapa titik lokasi pekerjaan pemasangan tidak sesuai,seperti pada pemasangan bronjong dilokasi lumbir dekat jembatan gantung sungai cihaur, harusnya satu set bronjong itu mempunyai, dua sisi atas bawah, dua sisi pinggir kiri kanan, dua sisi depan dan belakang, ucapnya

Namun spesifikasi tersebut tidak berlaku di beberapa titik lokaai pemasangan bronjong, seperti pemasangan di lumbir, persentasenya sangat banyak, kotak bronjong terpasang hanya mempunyai tiga sisi yakni, sisi depan, sisi atas, sisi belakang, berarti tiga sisi bagian bawah, pinggir kiri dan kanan hilang alias di gunting dan tidak dipasangkan, yang menjadi pertanyaan, apakah dilokasi tersebut ada pengawasnya atau tidak, bisa terjadi kecurangan dilapangan karena molornya pengawasan, kecurangan seperti itu jelas merugikan uang negara Jelasnya

Sangat disayangkan temuan yang di infotmasikan pada pengawas, pptk, ppk, semua tak pernah ada respon serius,seolah dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas, hingga para pelaku tidak merasa segan lagi, maka dilokasi pekerjaan tidak pernah berubah, dan jika di perlukan saya siap menunjukan lokasi mana saja yang sudah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan, tuturnya

Sementara tugas dan tanggungjawab pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) diatur dalam PP 58 Tahun 2005 dan diatur lebih tegas lagi dalam Permendagri No, 13 Tahun 2006. pada pasal 12. ayat 5 dan 6, yaitu mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan

Seharusnya pelaksana teknis kegiatan dapat bertindak tegas dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan, ketika ada pekerjaan yang tidak sesuai, atau inpormasi dari pablik, dan dapat bertindak sesuai dengan kewenanganya,tegasnya

Seringnya tidak direspon informasi pablik, titik pekerjaan pemasangan bronjong siap di pertanggungjawabkan ketika di lokasi tidak terjadi kecurangan, maka pada pihak Badan Pemeriksa Keuangan, dan Alat Penegak Hukum, agar mengkroscek lokasi, Pungkasnya (A, Pendi dan Tim)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *