WH.NGANJUK – Proyek revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Krida Utama 1 di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut diduga kuat diborongkan (di-subkontrakkan) kepada pihak kontraktor asal luar daerah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah seorang tenaga pengajar di sekolah tersebut, pengerjaan fisik bangunan tidak dikelola secara swakelola oleh pihak sekolah atau panitia pembangunan setempat, melainkan diserahkan penuh kepada pihak ketiga.
”Penggarapannya diserahkan ke pihak ketiga (kontraktor),” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi sekolah.
Tata kelola yayasan juga memicu pertanyaan pasalnya Ketua Yayasan yang menaungi SLB Krida Utama 1 tersebut diketahui juga berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Upaya konfirmasi langsung yang dilakukan tim wartawan di lokasi sekolah belum membuah hasil. Saat hendak menemui Kepala Sekolah maupun Ketua Yayasan, pihak guru meminta wartawan untuk menunggu dengan alasan pimpinan sedang berada di luar untuk urusan mendesak.
Namun, beberapa saat kemudian, seorang pria tak dikenal mendatangi lokasi. Pria tersebut mengaku diutus oleh rekan kontraktor pelaksana proyek. Ia membenarkan bahwa pengerjaan bangunan tersebut milik rekannya, namun tidak dapat memberikan rincian teknis terkait dokumen kontrak, mekanisme penggarapan, maupun transparansi anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Kepala Sekolah maupun Ketua Yayasan SLB Krida Utama 1 Tanjunganom belum dapat dihubungi untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi mengenai tata kelola proyek tersebut. (Bersambung)
editor : Ida











