DPRD Nganjuk Cermati Sisa Kredit Rp7,5 Juta di BRI Unit Gondang yang Dipersoalkan

banner 468x60

WH.NGANJUK –Pelaksanaan asuransi jiwa kredit pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Gondang, Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk.

Guna menjernihkan permasalahan tersebut, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (24/8/2026).

​Permasalahan bermula dari fasilitas kredit senilai Rp40 juta dengan tenor tiga tahun dan jaminan satu unit mobil Kijang.

Di tengah berjalannya masa pinjaman, timbul pertanyaan ketika sisa pokok pinjaman sebesar Rp7,5 juta—dengan angsuran bulanan sekitar Rp1,5 juta—tetap ditagihkan kepada pihak keluarga debitur.

​Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam hearing, keluarga mendapat penjelasan awal bahwa rekening pinjaman tersebut mencatat adanya proteksi asuransi.

Pihak keluarga kemudian diarahkan untuk mengurus klaim. Namun, proses penyelesaian terhambat karena dari pihak perbankan kewajiban sisa kredit tercatat masih tetap berjalan.

​Dinamika RDP mencatat perkembangan di mana sisa kewajiban pinjaman Rp7,5 juta tersebut akhirnya ditalangi hingga lunas oleh salah satu Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk.

Meski sisa kewajiban keuangan telah diselesaikan, DPRD Nganjuk menilai kejelasan status pertanggungan tetap perlu dibuka secara terang berdasarkan dokumen perjanjian.

​”Pelunasan sisa tagihan secara mandiri tidak menghilangkan esensi dasar yang perlu diperjelas, yaitu kepastian hukum mengenai status perlindungan asuransi jiwa kredit serta prosedur klaim yang berlaku.”

​Untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif, RDP tersebut mengundang sejumlah pihak terkait:
​Pengawas & Perbankan: OJK Kediri, Kepala BRI Cabang Nganjuk, dan Kepala BRI Unit Gondang.

​Pihak Penjamin: Pimpinan PT Askrindo Cabang Kediri dan PT Jamkrindo Cabang Madiun.

​Perwakilan Masyarakat: Ketua LSM Aspira dan Advokasi Masyarakat Cabang Nganjuk.

​RDP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pertanggungan asuransi, tata cara klaim, serta memastikan seluruh proses administrasi dan penagihan kredit di daerah berjalan transparan sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *