Regional

Progres Preservasi Jalan Nasional Kaur–Batas Lampung Tembus 98 Persen, Achmad Perianto Kawal Kualitas Pekerjaan

WH.Bengkulu – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu terus mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional melalui program preservasi pada koridor Iskandar Baksir–Tanjung Kemuning–Batas Provinsi Lampung. Hingga evaluasi terakhir yang disebutkan, progres fisik pekerjaan tersebut dilaporkan telah mencapai 98 persen.

Pekerjaan yang berada di bawah koordinasi Satuan Kerja (Satker) Wilayah II BPJN Bengkulu ini mencakup penanganan jalan sepanjang 66,41 kilometer. Pelaksanaannya dikawal oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3, Achmad Perianto, S.T., untuk mendukung kemantapan jalan, keselamatan pengguna, serta kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Kegiatan preservasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi jalan nasional agar tetap berfungsi optimal, terutama pada jalur strategis yang menghubungkan wilayah Kabupaten Kaur dengan Provinsi Lampung.

Penanganan Jalan Disesuaikan dengan Kondisi Lapangan

Kepala Satker Wilayah II BPJN Bengkulu, Suwarno, S.T., menyampaikan bahwa penanganan pada koridor tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perkerasan, kebutuhan pemeliharaan, serta karakteristik lalu lintas.

Adapun pekerjaan yang menjadi bagian dari penanganan jalan meliputi pemeliharaan rutin untuk menjaga kondisi permukaan jalan, rehabilitasi minor guna memperbaiki kerusakan setempat, serta rekonstruksi perkerasan pada segmen yang membutuhkan penanganan struktural.

Kombinasi pekerjaan tersebut diharapkan dapat mempertahankan tingkat kemantapan jalan sekaligus meningkatkan kenyamanan berkendara bagi masyarakat yang melintasi jalur nasional di wilayah Kaur.

Pengendalian Mutu dan Keselamatan Menjadi Perhatian

PPK 2.3 Achmad Perianto, S.T., mengawal pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan kesesuaian terhadap spesifikasi teknis yang berlaku. Pengendalian mutu menjadi bagian penting untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi persyaratan dan dapat memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

Aspek yang menjadi perhatian antara lain kualitas material, ketebalan lapisan perkerasan sesuai desain, kondisi drainase, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pekerjaan berlangsung.

“Preservasi jalan ini diarahkan untuk memberikan manfaat bagi pengguna jalan, terutama dalam meningkatkan kenyamanan, keselamatan berkendara, dan kelancaran arus logistik,” demikian penjelasan yang dikaitkan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Pengawasan teknis secara berkelanjutan juga diperlukan agar penanganan yang telah dilakukan mampu mendukung umur layanan jalan sesuai perencanaan dan mengurangi potensi kerusakan berulang.

Perkuat Konektivitas Wilayah Kaur

Selain koridor utama menuju perbatasan Lampung, penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Kaur juga berkaitan dengan peningkatan aksesibilitas kawasan lainnya, termasuk wilayah Tanjung Kemuning, Datar Lebar, serta jalur Tanjung Iman menuju Muara Sahung.

Peningkatan konektivitas tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan komoditas lokal, serta membuka akses yang lebih baik menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi.

Dalam penyelarasan penanganan jalan di kawasan perbatasan, koordinasi antara BPJN Bengkulu dan BPJN Lampung juga menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan jaringan jalan nasional, termasuk penyelarasan titik akhir penanganan di sekitar Jembatan Manula.

Dorong Kelancaran Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi

Dengan progres fisik yang dilaporkan mencapai 98 persen, penyelesaian pekerjaan preservasi pada koridor Kaur–Batas Lampung diharapkan segera memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Jalan nasional yang terpelihara dengan baik berperan penting dalam menunjang keselamatan perjalanan, mengurangi potensi gangguan akibat kerusakan jalan, serta mendukung efisiensi biaya operasional kendaraan.

BPJN Bengkulu melalui jajaran Satker Wilayah II dan PPK terkait diharapkan terus menjaga kualitas pelaksanaan hingga pekerjaan tuntas sesuai ketentuan. Dengan demikian, penanganan jalan nasional tidak hanya berorientasi pada pencapaian progres fisik, tetapi juga pada mutu hasil pekerjaan dan keberlanjutan manfaat infrastruktur bagi masyarakat.

Editor : Ida­

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *