Dituding Cemari Jalan, PT MAS Nganjuk Heran: Jarak Pabrik 500 Meter dan Terhalang Kantor!
WH.NGANJUK –Pihak manajemen PT Marefa Alam Samudra (MAS) akhirnya angkat bicara merespons sorotan dari awak media dan pegiat lingkungan terkait dugaan sebaran debu cokelat yang disebut-sebut mengganggu pengguna jalan di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Pabrik pengolahan porang yang berlokasi di Dusun Plimping, Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron tersebut mengaku heran sekaligus mempertanyakan dasar narasi pemberitaan yang dialamatkan kepada institusi mereka.
Perwakilan manajemen PT MAS, KL, menegaskan bahwa proses pengolahan porang di fasilitas mereka hampir tidak pernah menghasilkan debu dalam skala besar.
Terlebih lagi, lokasi pabrik dinilai sangat jauh dari akses jalan raya utama.
”Kami sangat merasa aneh dengan narasi yang dibuat dalam pemberitaan yang ada, di mana dampak debu dikabarkan sampai mengganggu pengguna jalan. Kami tidak menampik dalam proses pengangkutannya mungkin ada sedikit debu, tetapi jumlahnya sangat sedikit.
Untuk sampai berterbangan ke jalan raya rasanya sangat tidak mungkin,” ujar KL saat dikonfirmasi di kantornya, Minggu (25/10/2026).
Faktor Jarak dan Tata Letak Menjadi Pembuktian
Lebih lanjut, KL membeberkan detail teknis tata letak (layout) area pabrik yang menjadi argumen kuat mengapa tudingan tersebut dinilai tidak tepat.
Menurutnya, jarak fisik antara fasilitas produksi dengan jalan umum sangat terisolasi oleh jarak dan bangunan.
Jarak Produksi ke Pagar: Area pengolahan berjarak sekitar 300 hingga 500 meter dari pagar pembatas sisi jalan.
Penyangga Bangunan: Dari pagar pabrik menuju badan jalan raya masih tersisa jarak sekitar 5 meter, yang posisinya juga terlindung oleh berdirinya bangunan kantor.
Selain faktor jarak, pihak PT MAS juga meminta agar publik dan pihak pengawas lingkungan tidak serta-merta menyudutkan satu pihak saja. Mengingat, kawasan industri tersebut dihuni oleh berbagai macam aktivitas usaha lain.
”Jikalau mungkin ada debu yang berterbangan di sekitar area tersebut, tentu tidak bisa langsung mengerucut atau disangkakan hanya kepada satu pihak PT saja. Sebab di area kawasan ini terdapat beberapa kegiatan produksi selain kami yang bergerak di bidang lain,” tegas KL.
Dengan adanya klarifikasi terbuka ini, pihak PT Marefa Alam Samudra (MAS) berharap tercipta objektivitas informasi di tengah masyarakat, serta membuka ruang dialog yang konstruktif guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Editor : Ida
