Karyawan Toko alfamaret Diduga Dianiaya oleh Oknum yang mengaku sebagai Karang Taruna

banner 468x60

WH.Sukabumi – Seorang kepala toko di Kampung Lio, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai anggota karang taruna, senin (23/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Muslih Irawan, Kepala Toko Alpa Citarik, menceritakan awal mula kejadian tersebut. Ia mengaku sedang berada di area belakang toko untuk melaksanakan salat Magrib. “Setelah selesai salat, saya keluar ke depan dan sempat bertanya ke kasir apakah ada yang memanggil. Namun, kasir bilang tidak ada,” ungkap Muslih.

Saat hendak keluar membeli makanan, Muslih mengaku didatangi beberapa orang yang mengaku dari karang taruna setempat. Mereka menanyakan tentang sumbangan yang sebelumnya telah diajukan melalui proposal. Ketika Muslih hendak menjelaskan, situasi berubah menjadi tidak terkendali. “Belum sempat saya menjelaskan, salah satu dari mereka langsung memukul saya di bagian kepala hingga pelipis saya berdarah,” jelasnya.

Merasa terancam, Muslih berlari ke dalam toko untuk meminta perlindungan. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Mereka juga mengintimidasi kasir toko yang mencoba melerai kejadian tersebut. “Kasir saya sampai diancam akan ditampar jika ikut campur,” tambahnya.

Muslih mengenali salah satu pelaku yang sering terlihat di sekitar lokasi. “Saya tahu salah satu pelakunya, inisialnya D, yang berasal dari daerah Ciaun,” katanya.

Setelah kejadian, Muslih langsung melapor kepada atasannya dan berkoordinasi untuk pendampingan. Ia kemudian diarahkan membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi. “Saya sampai di Polres sekitar jam 9 malam untuk melaporkan kejadian ini, dan langsung diarahkan untuk melakukan visum ke rumah sakit,” terangnya.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemilik toko, Youngki, mengutuk keras tindakan tersebut. “Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Keamanan karyawan dan pelanggan kami adalah prioritas utama,” tegasnya. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *