WH.Wonosobo – Kamis (19/09/2024)
Berawal dari suami istri yang tinggal di Dusun Krungsung RT 02 RW 02. WDY suami dari DS (35th), dimana DS bekerja sebagai Perangkat Desa Burat dibagian Kaur Pemerintahan.
Pada malam itu tanggal 03/09/2024 saat mereka tidur. Namun saat itu WDY tidak bisa tidur dan ingin sekali membuka hp milik istrinya DS.
“Kebetulan saat itu istri saya sudah tertidur, sehingga hp saya ambil dan saya baca chat nya. Namun beberapa saat kemudian, justru saya kaget dan shock membaca chat istri saya dengan DRM (45th), dimana DRM bekerja sebagai Kaur Umum. Belum selesai semua dibaca, tiba-tiba istri saya bangun dan langsung merebut hp yang saya pegang. Kemudian dengan cepat menghapus semua chatnya dengan DRM,” kata WDY dengan nada jengkel.
Cerita WDY, malam itu mereka terlibat pertengkaran hebat.
“Mulanya istri saya tidak mengakui perselingkuhannya. Kemudian saya mengambil Alquran untuk menyumpahnya, mungkin karena takut disumpah kemudian istri saya mengakui telah berbuat asusila dengan DRM. Masalah berapa kalinya saya tidak menanyakan karena pikiran saya shock dan kecewa berat,” tutur WDY.
Lanjutnya, Malam itu juga, istri saya minta pulang ke Purworejo ke rumah asalnya. Kemudian saya panggil DRM untuk menanyakan kebenarannya secara langsung. DRM menjawab jujur, kalau DS sudah mengakuinya, saya juga mengakui telah berselingkuh dengan DS. Kemudian
saya menyuruh DRM mengantar DS pulang ke Purworejo,” paparnya.
Perselingkuhan tersebut selanjutnya menjadikan perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat. Kemudian menjadikan tranding topik pembicaraan. Sehingga masyarakat Desa Burat bersuara keras tentang masalah perselingkuhan yang dilakukan oknum Perangkat Desa tersebut.
Salah satu tokoh pemuda yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, dugaan perselingkuhan perangkat desa yang ada di desanya membuat miris dan sangat memalukan. apalagi dilakukan oleh dua perangkat desa yang semestinya menjadi suri tauladan bagi masyarakat.
“Seharusnya sebagai Pamong ( Perangkat Desa) bisa menjadi suri tauladan untuk masyarakat, bukan malah melanggar hukum dan menabrak norma asusila dan etika. Orang seperti itu sudah nggak pantas menjadi Pamong,” tegasnya.
Kasus ini sudah di laporkan ke Kepala Desa Burat, dan telah disidang di Kantor Desa pada Kamis (05/09). Kemudian menghasilkan kesepakatan dari dua keluarga, dimana DRM harus menikahi DS. DRM terlebih dahulu harus menceraikan istrinya, juga harus mengurus perceraian antara WDY dengan DS. Saat sidang, DRM langsung mentalaq istrinya, sehingga banyak orang yang mengecam perbuatannya, karena DRM juga sudah mempunyai 1 anak dari istrinya FT.
Sebagai Kepala Desa Alfi Hikmatul Ulya, Jumat (13/09) turut prihatin serta kecewa dengan adanya kasus ini.
“Saya sebagai kepala desa sangat kecewa dan malu, atas perbuatan perangkat desa saya,walau sudah ada kesepakatan diantara kedua belah pihak,tetapi saya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada di Perbup dan Peraturan lain yang bersangkutan. Kasus ini sudah saya laporkan ke Pak Camat, beliaupun akan memberikan sanksi tegas,” jelas Alfi.
Dengan kesepakan tersebut, warga terutama para ibu ibu geram dengan ulah DRM. Karena sudah semena mena terhadap istrinya, dimana istrinya tidak tahu menahu masalah ini namun harus menanggung resiko di talaq.
“FT (istri DRM) orangnya diam, tidak banyak tingkah. Kasihan dia dan anaknya, korban egoisnya DRM,” ucap salah satu ibu ibu.
Kini masyarakat masih menunggu perkembangan kasus ini, dan berharap Kades dan Camat memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada DRM dan DS sebagai perangkat desa. Karena menurut warga keduanya sudah tidak pantas lagi menjadi Pamong.
Hingga saat berita ini diturunkan, warga masih menunggu pemecatan 2 oknum pejabat desa yang mesum tersebut. Kemudian merekapun meminta dengan sangat kepada Media untuk ikut mengawal kasus ini. (“et”)
editor : Ida











