Polres Sukabumi Bongkar Tambang Liar di Cihaur, Enam Pelaku Diamankan

banner 468x60

WH.Sukabumi – Polres Sukabumi kembali menggencarkan aksi terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Tambang ilegal di Tanjakan Kesik kini digerebek oleh pihak kepolisian, Minggu (26/1/2025).

“Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari warga yang merasa resah akibat kegiatan tambang ilegal tersebut,” ujar Kasat Reskrim

Polres Sukabumi melalui, Iptu Hartono.Ia menjelaskan, operasi ini dilatarbelakangi laporan masyarakat yang khawatir akan potensi kerusakan lingkungan dan bencana susulan akibat tambang tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas tambang ilegal. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan tegas,” kata Hartono.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah alat tambang yang digunakan untuk mengambil bahan emas secara ilegal. Selain itu, enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Hartono.

Seorang warga Desa Cihaur, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan kekhawatirannya atas kembalinya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Belum lama ini kami mengalami masa sulit akibat longsor. Sekarang tambang ini mulai lagi, kami khawatir bencana akan terjadi lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman, mengonfirmasi bahwa enam orang yang diamankan saat penggerebekan tengah menjalani pemeriksaan.

“Benar, ada enam orang yang kami amankan dari lokasi tambang ilegal di Kecamatan Simpenan. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Iptu Aah. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *