Demo Tolak Revisi UU TNI di Sukabumi Memanas, Wartawan Nyaris Dikeroyok!

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) bersama masyarakat sipil yang menolak pengesahan revisi UU TNI diwarnai keributan di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (20/3/2025). Ironisnya, kericuhan justru melibatkan sejumlah peserta aksi dengan jurnalis yang meliput jalannya demonstrasi.

Insiden tersebut bermula saat sejumlah jurnalis mencoba mengambil gambar seorang peserta aksi yang jatuh pingsan dan hendak dievakuasi ke mobil ambulans. Namun, tiba-tiba beberapa peserta aksi melontarkan kata-kata kasar dan melarang wartawan mendokumentasikan momen tersebut tanpa alasan yang jelas.

Perdebatan panas pun tak terelakkan. Saling dorong hingga nyaris terjadi baku hantam antara peserta aksi dan wartawan yang merasa hak peliputannya dihalangi.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya sekaligus wartawan Metro TV, Apit Haeruman, mengaku mengalami kekerasan fisik saat mencoba melerai keributan.

“Saya bahkan sempat dicekik saat akan melerai keributan yang terjadi,” ujar Apit kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa kehadiran jurnalis di lokasi hanya untuk menyampaikan aspirasi yang disuarakan oleh pengunjuk rasa.

“Kami justru ingin membantu menyampaikan aspirasi mereka. Selain itu, sebagai jurnalis, kami juga memahami batasan dalam pengambilan gambar, terlebih ini terjadi di ruang publik,” tegasnya.

“Apit mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi undang-undang dan memiliki hak untuk meliput peristiwa di ruang publik. Ia pun berharap ada permintaan maaf dari pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami IJTI Sukabumi Raya sudah melakukan mediasi dengan pihak Universitas Muhammadiyah Sukabumi sehingga tidak akan mengambil upaya hukum. Tadi pihak kampus sudah menyampaikan permintaan maaf kepada teman-teman wartawan dan sepakat untuk islah,” jelas Apit.

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Kerjasama dan Hubungan Internasional UMMI, Andri Moewashi Idharoel Haq, mengakui bahwa insiden ini terjadi karena kurangnya pemahaman mahasiswa terkait tugas jurnalistik.

“Kami yakin mahasiswa kami belum mengetahui aturan yang mengatur tugas jurnalistik. Karena itu, kami sudah menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media. Ini juga menjadi pembelajaran. Kami yakin besarnya kampus kami tidak terlepas dari kontribusi teman-teman media,” ucap Andri. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *