Tiga Pria Pengedar Aktif Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Tapteng Polda Sumut.

banner 468x60

WH.TAPTENG – Media Warta Hukum. Tiga Pria pengedar Narkotika ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapteng Polda Sumut di Lapangan Kantor Camat Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut)

Trio pria itu inizial DMS (48), RS (23), dan BHDS (25) terungkap kasus peredaran Narkotika jenis Ganja kering dan Polisi menyita 900 gram yang sudah siap edar.

Hal itu dikatakan Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat., S.H., M.H., melalui perss realse Humas Polres Tapteng Sabtu (09/08/2025) kepada Wartawan
dan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pinangsori.

Lebih lanjut diterangkan: “Setelah menerima informasi, Tim segera lakukan penyelidikan. pada Rabu (06/08/2025) malam, Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka merupakan pengedar yang aktif melakukan transaksi di Kecamatan Pinangsori,” ujarnya AKP Gunawan.

Selain Ganja, Polisi sita sejumlah barang bukti (barbut) lain, yaitu satu unit Sepeda Motor (Septor) merk Honda Beat, serta dua unit Handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran Narkotika. ungkapnya.

Hasil interogasi, para tersangka akui mendapatkan Ganja dari seseorang inizial V di Kecamatan Lumut. Saat ini, Tim Satresnarkoba tengah lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap V, yang diduga sebagai pemasok utama. tambahnya.

“Kami akan terus mendalami kasus ini. Tersangka dan barbut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, barbut akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan,” ucap AKP Gunawan.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Tapteng dalam memberantas peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.pungkasnya. (Untung J. Siregar.)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *