Proyek Senderan Milik DPU Pengairan Di Desa Ketapang Di Tuding Asal “Garap”

banner 468x60

WH.Banyuwangi – wartahukum.net

Proyek senderan rehabilitasi jaringan irigasi srigunting2 milik DPU Pengairan berlokasi Dsn Krajan Desa Ketapang Kec Kalipuro Kab Banyuwangi itu di tengarai di kerjakan asal “garap” .

Berdasar pengamatan Warta Hukum Banyuwangi di lapangan , fisik proyek nya kacau dan amburadul , padahal kegiatan yang di kerjakan oleh CV Tiga Permata Sejahtera beralamat Di Benculuk dengan anggaran Rp 72.830.000 selama 80 hari kalender Masehi itu sudah di nyatakan rampung dan telah di serahkan ke pihak DPU Pengairan Kab Banyuwangi (MC100).

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan inisial nya di sebut mengatakan bahwa pengerjaan proyek irigasi itu terbilang cepat bahkan material pasir yang di gunakan bukan pasir semestinya , melainkan ada dugaan menggunakan pasir laut, pasal nya hasil dari campuran pasir dan semen saat kering gampang rontok sehingga batu rejeng yang di susun pada senderan irigasi itu terlihat compang camping.

Tak hanya itu yang jadi perhatian publik atas proyek PL tersebut , papan proyek yang di pasang di area kegiatan itu tidak mencerminkan azas Keterbukaan Informasi Publik pasal nya berdasar penelusuran media ini pada laman LPSE itu tercatat adalah kegiatan proyek rehabilitasi irigasi srigunting2 , aneh nya berbeda dengan papan proyek yang di pasang pihak penyedia jasa . (anw)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *