WH.Surabaya — Pengamat hukum dan politik Jawa Timur, Ashraf, mengecam keras aksi teror yang menimpa aktivis KontraS. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan kritik dan kontrol terhadap kekuasaan merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan prinsip negara hukum.
Ashraf menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh lamban dalam merespons peristiwa tersebut. Ia mendesak agar aparat segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta membongkar siapa pun yang berada di balik aksi teror tersebut.
“Teror terhadap aktivis adalah bentuk intimidasi yang mencederai demokrasi dan kebebasan sipil. Aparat penegak hukum harus segera bergerak cepat, menangkap pelaku, dan mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini,” tegas Ashraf.
Ia menilai bahwa dengan kemampuan investigasi, perangkat teknologi, serta kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum saat ini, pengungkapan kasus seperti ini seharusnya bukan perkara yang sulit.
“Dengan perangkat dan kewenangan yang dimiliki negara, seharusnya pengungkapan kasus ini bukan hal yang rumit. Justru publik menunggu keseriusan aparat dalam menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh praktik teror,” ujarnya.
Ashraf juga menekankan pentingnya negara memberikan jaminan perlindungan kepada para aktivis, pegiat masyarakat sipil, maupun siapa pun yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan.
“Negara wajib memastikan adanya jaminan keamanan bagi setiap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya. Jangan sampai tindakan teror seperti ini terulang kembali dan menciptakan rasa takut di ruang publik,” tambahnya.
Ia berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara tersebut sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.( Mpd)
editor : Ida











