WH.SUKABUMI – Rabu 23/04/2026 Dinamika sektor pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian. Kali ini, isu dugaan “warisan utang” dari kepala sekolah sebelumnya usai rotasi dan mutasi mencuat ke publik dan memicu respons dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan bahwa setiap persoalan harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan bukti yang jelas. Ia pun mempersilakan masyarakat maupun pihak sekolah untuk menyampaikan laporan jika menemukan adanya kejanggalan di lapangan.
“Silakan laporkan jika memang ada fakta dan data yang mendukung. Kami terbuka, tapi semua harus berbasis bukti. Sampai saat ini, laporan terkait hal itu belum kami terima,” ujarnya.
Ia menekankan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang siap dijalankan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan tata kelola sekolah pasca pergantian kepala sekolah.
Selain menyinggung isu tersebut, Ferry juga mengulas tantangan klasik yang dihadapi sektor pendidikan, yakni keterbatasan anggaran daerah. Meski demikian, ia menyebut pemerintah pusat telah menghadirkan alternatif melalui program revitalisasi sekolah.
“Sekarang ada program revitalisasi dari pusat yang bisa membantu sekolah, terutama dalam kondisi keterbatasan anggaran daerah,” katanya.
Menurutnya, skema pendanaan pendidikan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya banyak mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK), kini bantuan langsung dari pusat disalurkan ke sekolah melalui program revitalisasi tanpa melalui dinas terkait.
“Program ini langsung ke sekolah, jadi pengelolaannya tidak lagi di dinas. Ini tentu harus diimbangi dengan transparansi yang lebih ketat,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan dalam kondisi darurat, seperti kerusakan berat hingga ambruknya bangunan sekolah. Namun, penggunaannya tetap harus melalui prosedur yang berlaku.
Dengan berbagai persoalan yang berkembang, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus mengawal sektor pendidikan agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan siswa dan tenaga pendidik. (Nanan apon)
editor : Ida











