WH.SUKABUMI – Wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kota Sukabumi terhadap kebijakan pemerintahan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sah dalam sistem demokrasi.
Aktivis Kota Sukabumi, Vega Sukmayudha, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pengajuan hak angket tersebut. Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah apabila dianggap perlu demi menjawab aspirasi masyarakat.
“Hak angket merupakan instrumen yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. DPRD memiliki hak untuk menggunakannya sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah daerah,” ujar Vega, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai munculnya dorongan penggunaan hak angket bukan tanpa alasan. Menurutnya, terdapat berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan penjelasan serta evaluasi secara terbuka.
Vega mengungkapkan, sejauh ini dukungan terbuka terhadap usulan hak angket diketahui datang dari Fraksi PKS, PKB, dan PPP di DPRD Kota Sukabumi. Sementara sejumlah fraksi lainnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum menentukan sikap resmi.
Menurutnya, rapat paripurna yang akan datang akan menjadi momentum penting bagi publik untuk melihat posisi politik masing-masing fraksi terhadap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Nanti masyarakat bisa melihat secara langsung bagaimana sikap para wakil rakyat. Paripurna akan menjadi ruang pembuktian terkait keberpihakan mereka terhadap suara warga,” katanya.
Meski kerap menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah, Vega menegaskan bahwa pandangannya tidak dilatarbelakangi kepentingan pribadi maupun sentimen terhadap wali kota.
Ia mengaku hanya menyuarakan aspirasi sebagai warga yang menginginkan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Saya berbicara sebagai warga yang memiliki harapan agar pemerintahan berjalan lebih baik. Ini bukan persoalan pribadi dengan siapa pun,” tegasnya.
Vega juga membantah anggapan bahwa berbagai aksi yang muncul belakangan ini digerakkan oleh kelompok tertentu. Ia menilai aksi-aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat yang memiliki pandangan serupa terhadap sejumlah persoalan di Kota Sukabumi.
“Yang muncul adalah suara masyarakat. Banyak warga merasakan hal yang sama dan memilih menyampaikan aspirasinya melalui berbagai cara, termasuk aksi di lapangan,” ujarnya.
Salah satu isu yang kembali menjadi sorotan, lanjut Vega, adalah persoalan insentif RT dan RW yang dinilai masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan RT dan RW sangat penting karena menjadi ujung tombak pelayanan dan komunikasi di lingkungan warga.
“Persoalan insentif RT dan RW masih sering disampaikan masyarakat kepada kami. Karena itu, hal ini perlu mendapat perhatian serius,” katanya.
Selain itu, Vega berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian publik dapat ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan. Jika terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemerintahan, ia menilai aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.
“Kritik dan aspirasi yang berkembang sebaiknya dijadikan bahan evaluasi bersama. Yang terpenting adalah bagaimana semua persoalan bisa diselesaikan secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Nanan apon)
editor : Ida











