WH.NGANJUK –Beban biaya pendidikan awal tahun ajaran kembali dikeluhkan sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Nganjuk. Kali ini, dugaan tingginya harga paket bahan (kain) seragam di SMP Negeri 1 Kertosono, Kecamatan Kertosono, menjadi sorotan lantaran nilainya yang ditaksir mencapai jutaan rupiah per siswa.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, paket bakal kain yang disediakan pihak sekolah dipatok dengan harga lebih dari Rp1.000.000.
”Jumlahnya satu juta sekian. Itu mencakup beberapa item seperti kain pakaian kas, biru-putih, pramuka, pakaian olahraga, hingga atribut bet. Itu baru bahan kainnya saja, belum termasuk biaya jahit dan potensi pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) ke depannya,” ujar wali murid tersebut saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Kondisi ini dinilai memberatkan, terlebih di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Sejumlah pihak menilai program wajib belajar dan jargon pendidikan gratis di sekolah negeri terasa belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Isu pengadaan seragam sekolah kerap memicu kontroversi apabila tidak disertai transparansi. Sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, sekolah pada dasarnya dilarang mewajibkan atau memberatkan orang tua murid dalam pengadaan seragam, apalagi menjadikannya sebagai ladang komersialisasi.
Masyarakat menyarankan agar sekolah memberikan kebebasan penuh kepada orang tua untuk membeli bahan di luar koperasi sekolah. Untuk menyelaraskan penampilan siswa, sekolah cukup memberikan rincian spesifikasi, seperti kode warna dan jenis bahan kain.
”Harusnya kalau ada orang tua yang tidak mampu, disarankan membeli di luar. Sekolah tinggal membagikan rincian informasi warna dan jenis kainnya saja, kecuali untuk atribut khusus seperti bet sekolah,” tambah sumber yang sama.
Hingga berita ini diturunkan pada Senin (20/7/2026), upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk belum membuahkan hasil. Baik Kepala Dinas maupun Kepala Bidang (Kabid) SMP tidak memberikan respons meski telah dihubungi melalui saluran komunikasi telepon.
Klarifikasi resmi dari pihak Kepala SMPN 1 Kertosono serta Dinas Pendidikan setempat masih terus diupayakan guna memastikan kejelasan regulasi dan transparansi pengadaan seragam bagi para siswa baru.
editor : Ida











