Dugaan Penganiayaan di Padepokan Ciracap Berujung Laporan Polisi, Iskandar Minta Kasus Diusut
WH.SUKABUMI – Beredarnya video dugaan perkelahian di Padepokan Perguruan Al Baathin Al Waliyy Indonesia Cabang Sukabumi, Kampung Ciheas, RT 10/03, Desa/Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik. Insiden yang terjadi pada Rabu (21/10/2026) tersebut kini ditangani pihak kepolisian setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Pimpinan Pondok Pesantren Asakandary, Iskandar Abdul Jabar (28), yang terlibat dalam peristiwa tersebut, akhirnya buka suara untuk menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengaku mendatangi padepokan bukan untuk mencari keributan, melainkan melakukan tabayun atau klarifikasi mengenai klaim keilmuan yang kerap ditampilkan melalui media sosial.
Iskandar mengatakan, kedatangannya dilatarbelakangi rasa penasaran terhadap klaim ilmu Laduni Karomah, termasuk atraksi yang memperlihatkan seseorang seolah kebal atau tubuhnya menjadi kaku ketika menerima pukulan.
“Motivasi saya ingin mengetes kebenaran yang mengatasnamakan ilmu Laduni Karomah. Bagi kami para santri, karomah ataupun laduni itu sangat berat,” kata Iskandar saat memberikan keterangan, Minggu (25/10/2026).
Menurut Iskandar, ilmu laduni dan karomah bukan perkara yang bisa diklaim secara sembarangan. Ia mengaku ingin berdiskusi sekaligus membuktikan kebenaran klaim tersebut melalui pengujian yang menurutnya perlu dilakukan secara terbuka.
“Saya penasaran. Ketika orang dipukul, tubuhnya menjadi kaku. Akhirnya saya ingin menjadi penguji ilmu itu. Kalau saya mengalami hal yang sama, insyaallah saya bakal percaya,” ujarnya.
Namun, niat yang disebutnya untuk berdiskusi itu diklaim berujung pada insiden kekerasan. Iskandar menuturkan, dirinya datang bersama seorang rekan yang akrab disapa Ijan atau Riz Jan. Setibanya di lokasi, ia berupaya mengajak pihak padepokan bermusyawarah mengenai klaim keilmuan tersebut.
Akan tetapi, menurut pengakuannya, ajakan diskusi itu tidak mendapat respons seperti yang diharapkan. Ia menyebut pimpinan padepokan menyatakan bahwa ilmu tersebut tidak dapat didiskusikan, sebelum seseorang yang disebutnya sebagai Tabib Jalil melayangkan pukulan ke bagian rahangnya.
Iskandar mengaku sempat berdiri dan berusaha menjelaskan bahwa kedatangannya bukan untuk berperang ataupun membuat keributan. Namun, belum selesai memberikan penjelasan, ia kembali menerima pukulan.
“Selang beberapa detik, ada pukulan susulan dari Saudara Ajis ke bagian pipi. Di situ saya merasa terdesak. Secara manusiawi saya melakukan perlawanan dan sempat memukul balik hingga yang bersangkutan jatuh,” ungkapnya.
Ia memperkirakan rangkaian kejadian berlangsung dalam rentang waktu sekitar 12 hingga 13 detik. Iskandar mengaku mengalami dugaan pengeroyokan dan mengalami luka gores ringan pada bagian tangan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dalam keadaan selamat.
Atas kejadian tersebut, Iskandar memilih menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan, pelaporan dilakukan agar permasalahan diselesaikan melalui mekanisme hukum sekaligus mencegah munculnya reaksi massa.
“Upaya saya sekarang demi menaati hukum karena ini negara hukum. Andaikan tidak ada laporan kepada pihak berwajib, yang saya khawatirkan terjadi gejolak massa,” tegasnya.
Iskandar menyebut dirinya memiliki tanggung jawab dalam sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya sebagai Ketua Aliansi An-Nahar, Penasihat Umum Ittihad Aswaja atau Persatuan Santri Wilayah Jampang, aktif di PMUI, serta menjabat Ketua KTT Kecamatan Surade.
Menurutnya, langkah hukum menjadi pilihan untuk menghindari kemungkinan munculnya reaksi berlebihan dari para relasi dan sesama santri. Ia mengaku tetap berupaya mengendalikan dukungan yang datang agar situasi di wilayah tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Iskandar juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menerima laporannya. Ia berharap perkara tersebut ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Ciracap AKP Taufick Hadian membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Kami hari ini, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Kejadian berlangsung pada Rabu (21/10/2026) dan videonya viral. Adapun nanti perkaranya akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi,” kata Taufick.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta tidak menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi memperkeruh keadaan.
“Kepada masyarakat kami juga meminta tolong agar menggunakan medsos dengan bijak, jangan sampai memprovokasi untuk menjaga kondusivitas,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, penanganan perkara berada dalam proses kepolisian.
(Nanan Apon)
Editor : Ida
