Polemik RPH Nganjuk Klir! Dinas Pertanian dan LSM GAKK Sepakat Akhiri Miskomunikasi
WH.NGANJUK – Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH). Melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dinas memastikan bahwa polemik yang sempat mencuat murni disebabkan oleh kesalahpahaman (miscommunication) di lapangan.
Pihak dinas menegaskan, seluruh tahapan pekerjaan saat ini telah berjalan sepenuhnya sesuai dengan regulasi dan spesifikasi material yang ditentukan. Terkait proses pengadaan, lelang dilakukan secara transparan melalui mekanisme tender Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang terbuka dan dapat diakses oleh seluruh kontraktor, baik dari dalam maupun luar kota.
”Terkait adanya dugaan perbedaan pada sejumlah item pekerjaan, hal tersebut tidaklah benar. Seluruhnya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan telah melalui prosedur yang sah, mulai dari tahap perencanaan, penyesuaian, hingga pelaksanaan di lapangan,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Nganjuk pada rabu 28/10/26 dikantornya.
Langkah cepat dan keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh Dinas Pertanian langsung mendapat respons positif dari unsur pengawas sosial. Ketua LSM GAKK Nganjuk, Sumarno, secara terbuka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dialog yang terbangun. Menurutnya, klarifikasi ini berhasil menjembatani informasi dan memberikan titik terang bagi kedua belah pihak.
”Kami mengapresiasi Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk yang sigap memberikan jawaban atas pertanyaan kami terkait proyek RPH ini, sehingga tidak ada lagi miskomunikasi,” ungkap Sumarno saat ditemui di hari yang sama.
Sumarno menambahkan, setelah melakukan kroscek dan peninjauan ulang terhadap dokumen lelang serta material yang sebelumnya sempat disangsikan, pihaknya mendapati adanya penyesuaian yang valid. Seluruh material kini telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dan dinilai layak untuk menunjang kelanjutan proyek pembangunan tersebut.
Dengan adanya klarifikasi terbuka dan dialog konstruktif ini, persoalan terkait proyek RPH Nganjuk dipastikan telah selesai secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Editor : Ida
