Uncategorized

Proyek di Jalan Tambak Pring Barat Disorot, Papan Informasi Tak Ada dan Penerapan K3 Dipertanyakan

WH.SURABAYA – Pelaksanaan proyek pekerjaan di Jalan Tambak Pring Barat, RT 01/RW 08, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang berdampak pada akses jalan tersebut diduga belum dilengkapi papan informasi proyek yang memadai. Selain itu, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi juga dipertanyakan.

Berdasarkan informasi dan kondisi yang dilaporkan di lapangan pada Rabu (28/10/2026), warga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai jenis pekerjaan, instansi penanggung jawab, pihak pelaksana, sumber anggaran, serta target penyelesaian proyek tersebut.

Di lokasi pekerjaan terlihat rambu bertuliskan “MAAF, ADA KEGIATAN”. Namun, rambu tersebut tidak mencantumkan informasi terperinci mengenai nama proyek, nilai anggaran, sumber pendanaan, instansi terkait, kontraktor atau pelaksana, maupun jadwal pengerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Warga menilai informasi yang jelas diperlukan agar mereka dapat mengetahui tujuan pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab, serta perkiraan waktu penyelesaian kegiatan yang berdampak pada mobilitas sehari-hari.

Selain persoalan transparansi, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan kondisi di lapangan, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai. Area pekerjaan juga disebut belum dilengkapi pembatas pengaman yang memadai, sementara tanda peringatan dinilai masih minim.

Puing-puing material yang berserakan di tepi jalan turut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu pengguna jalan maupun warga yang melintas di sekitar lokasi.

Apabila kondisi tersebut terkonfirmasi, pihak pelaksana perlu segera melakukan evaluasi dan memastikan langkah pengamanan sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku. Pengamanan lokasi menjadi penting untuk melindungi pekerja sekaligus masyarakat yang beraktivitas di sekitar proyek.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi tersebut.

“Kami tidak tahu proyek apa ini, siapa yang membiayai, dan sampai kapan jalan ditutup. Yang lebih mengkhawatirkan, pekerja seolah tidak peduli dengan keselamatan diri mereka maupun warga di sekitar sini,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak kelurahan maupun dinas terkait mengenai identitas proyek, sumber pendanaan, pihak pelaksana, dan jadwal penyelesaiannya. Pihak-pihak terkait perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi agar informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang.

Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya melalui instansi berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan legalitas dan administrasi pekerjaan, keterbukaan informasi proyek, serta penerapan standar keselamatan bagi pekerja dan pengguna jalan.

Transparansi dan keselamatan tidak semestinya dipandang sebagai pelengkap dalam pelaksanaan pekerjaan fisik. Keduanya merupakan aspek penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, apabila proyek menggunakan dana publik, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Publik kini menantikan penjelasan pihak yang bertanggung jawab: proyek apakah yang sedang dikerjakan di Jalan Tambak Pring Barat, siapa pelaksananya, dari mana sumber anggarannya, kapan pekerjaan akan selesai, dan bagaimana jaminan keselamatan bagi warga selama kegiatan berlangsung? Bersambung……..
(Ba-Li)

Editor : Ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *