Uncategorized

Dugaan Proyek “Siluman” Tanpa Papan Nama di Kapas Nganjuk Disorot, Mutu Beton dan Alur Tanah Kerukan Dipertanyakan

WH.NGANJUK – Pembangunan penahan jalan di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan publik. Proyek fisik yang sedang berjalan itu dinilai minim transparansi lantaran tidak dilengkapi papan informasi proyek, serta menyisakan tanda tanya terkait spesifikasi mutu beton dan pengelolaan material hasil kerukan.

​Persoalan ini mencuat pada Kamis, 29 Oktober 2026, setelah Sumarno, seorang warga Desa Putukrejo, Kecamatan Loceret, melintas di lokasi pembangunan. Ia merasa janggal karena sama sekali tidak menemukan papan nama proyek—yang merupakan kewajiban keterbukaan informasi publik—di sepanjang area pengerjaan. Guna kepentingan dokumentasi kontrol sosial, ia pun merekam kondisi di lokasi.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi pada hari yang sama, Sumarno mengungkapkan keresahannya terhadap proyek yang berjalan tanpa identitas kelembagaan yang jelas.

​”Tidak ada papan informasi sama sekali di sepanjang area pekerjaan. Padahal ini penting agar masyarakat tahu siapa penggarapnya, dari mana sumber dananya, serta berapa besar anggarannya,” ujar Sumarno kepada awak media di lokasi, Kamis (29/10/2026).

​Kejanggalan di lapangan tidak berhenti pada ketiadaan papan nama. Aktivitas pemindahan material tanah hasil pengerukan di sisi jalan turut mengundang kecurigaan. Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, seorang pengemudi truk mengaku bahwa tanah kerukan tersebut akan dipindahkan ke area pemakaman. Namun, ketika dicecar pertanyaan lanjutan ihwal ada atau tidaknya pungutan biaya yang dibebankan kepada pihak penerima tanah, sang sopir memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban setelah ditanya hingga dua kali.

​Dari aspek teknis konstruksi, proses pengecoran yang terpantau menggunakan mesin molen berukuran kecil turut memantik keraguan warga terhadap standar kualitas bangunan. Sumarno mempertanyakan spesifikasi teknis yang digunakan oleh pihak pelaksana.

​”Kami ingin tahu berapa seharusnya nilai karakteristik atau daya tekan beton (K-spec) pada perencanaan pengecoran jalan ini, apakah mencapai K-300 atau tidak. Serta, apakah konstruksi ini wajib menggunakan tulangan besi seperti wiremesh atau besi hermes untuk memperkuat struktur,” tegasnya saat berbincang dengan awak media di lokasi.

​Sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara, Sumarno menyatakan akan segera mendatangi instansi berwenang untuk meminta klarifikasi resmi.

​”Besok saya akan mendatangi Dinas PUPR untuk memastikan status pekerjaan ini, apakah bersumber dari APBD Kabupaten Nganjuk, provinsi, atau pusat. Jangan main-main, bagaimanapun ini menggunakan uang rakyat. Sudah sepatutnya publik ikut mengawasi,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah Desa Sumengko dan dinas teknis penanggung jawab infrastruktur di Kabupaten Nganjuk, guna mendapatkan keseimbangan informasi (cover both sides).

Editor : Ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *