WH.SURABAYA – Pada Tanggal 25/09/2024 pukul 19.00 wib. Telah di adakan rapat musyawarah warga kampung ambengan selatan karya. Rt. 01/Rw.05 kelurahan pacarkeling kecamatan tambaksari surabaya untuk penetapan pelaksanaan pos kamling dan penutupan portal di pintu akses warga di sebelah selatan.
Demi untuk terciptanya kampung anti maling. Di dalam musyawarah tersebut nampak segenap perwakilan pengurus mulai dari klompok 1 sampai dengan 4 hadir dlm musyawarah tersebut. Dan juga antusias warga berbondong – bondong hadir dalam pertemuan tersebut.
Sekaligus telah hadir ketua Rt. 01 bpk jorhan efendi. Selaku pemangku wilayah ambengan selatan karya. Namun dalam pertemuan tersebut nampak kurang sempurna,dikarnakan babinkamtibmas bapak. H. Agus wibowo tidak bisa hadir dikarnakan beliyau sakit.namun beliau sangat mengaprisiasi dengan sangat bangga atas gebrakan yang di lakukan warga dan pengurus kampung,untuk segera membentuk pos kamling, dan beliau menyiap kan beberapa perlengkapan semacam borgol, rompi, dll. ini semua beliau berikan sebaga rasa bangga kepada warga dan pengurus kampung, yang begitu tanggap dan sigap dalam membentuk tim anti maling. namun alhamdulillah pertemuan berjalan dengan kondusif dan lancar.
Walau sedikit ada pro dan kontra itu Sudah biasa hal ini terjadi di dalam rapat. Sebelum hasil rapat di putuskan masih ada susunan acara tanyak jawab untuk warga, supaya keputusan tersebut menjadi keputusan sepakat bersama warga. Agar di blakang hari tidak ada saling menyalahkan antar warga dan pengurus.setelah berjalannya waktu dalam musyawarah akhirnya membuahkan hasil keputusan:
*palang portal akan di tutup mulai pukul 23.00 wib dibuka pukul 05.00 wib.
*jam bertamu dua sejoli lain jenis ataupun sesama jenis maksimal sampai jam 23.00 wib.
*tamu menginap 1 kali 24 jam harap lapor ke pengurus.
*apabila gojek ingin mengantar paket/gofud di harap meninggalkan identitas di pintu jaga utama. Di gapuro ambengan selatan karya.
*di berlakukan jaga pos kamling secara bergilir,perklompok harus mengirimkan petugas jaga 1 orang.
*penjagaan melibatkan warga kontrakan, dan warga menetetap,
*penjagaan di lakukan di pintu utama akses kampung, di gapura ambengan selatan karya.
*palang portal bisa di buka apabila ada kondisi darurat. Selebih itu tidak bisa di ganggu gugat*
*portal akan di berlakukan setelah edaran sudah di edarkan pada warga.
Demikian tadi beberapa hal yang sudah menjadi kata mufakat warga. Namun salah satu warga mengusulkan. Agar supaya memakai jasa hansip/satpam untuk melakukan penjagaan, namun pengurus belum bisa memutuskan.dikarnakan ada beberapa hal yang penjadi pertimbangan pengurus. Yang pertama yang jelas akan mengeluarkan dana untuk gaji satpam. Dan itu akan melibatkan warga.
Dengan menambah pengeluaran warga. Sedangkan pengurus berfikir kasihan warga yang tidak mampu, kalau harus meminta tarikan untuk membayar gaji penjaga.dan kenapa pengurus belum bisa menyetujui usulan tersebut. Awal pengurus melakukan rapat kenapa di berlakukan poskamling secara bergilir?? Tujuannya yang pertama, agar mempererat tali silaturrohim antar warga yang belum kenal biyar bisa kenal, yang sudah kenal biyar semakin erat. Yang kedua tiadalain yaitu menjaga keamanan kampung kita bersama dari hal – hal yang tidak kita inginkan.
Sehingga usulan untuk menyewa jasa penjaga belum diputuskan menunggu hasil keputusan ketua kelompok masing -masing agar di musyawarahkan dengan warga klompok masing – masing.
Sambil berjalannya waktu persetujuan untuk menggunakan jasa penjaga/satpam,sehingga di putuskan menjaga secara bergantian oleh warga secara bergilir.

Sampai dengan ada keputusan semua setuju menyewa jasa satpam.namu pesan dari bapak babinkamtibmas kita,AIPTU, H. Agus wibowo menghimbau. Tetap waspada, jadilah polisi untuk diri kita sendiri, dan jangan lupa untuk memasang kunci ganda pada kendaraan kita. Waspadalah…Waspadalah……
WH. SURABAYA
MOH. ARIFIN
editor : Ida











