WH.Sukabumi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, Senin (24/2/2025).
Rapat ini membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025.
Ketua Bapemperda, Bayu Permana, memimpin rapat yang dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta anggota Bapemperda dan perwakilan instansi terkait, termasuk BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.
“Kami telah mengusulkan 19 Raperda dalam Propemperda 2025, terdiri atas 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 Raperda dari perangkat daerah. Selain itu, ada 4 hingga 5 Raperda reguler yang mencakup Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan,” ujar Bayu Permana.
Bapemperda menargetkan seluruh Raperda ini dapat diselesaikan tahun ini. Bayu menegaskan bahwa sejauh ini belum ada kendala serius, meskipun ada tantangan bagi anggota dewan baru dalam melanjutkan pembahasan Raperda dari periode sebelumnya.
Selain itu, kesiapan perangkat daerah dalam hal anggaran dan penjadwalan waktu menjadi sorotan penting. “Kami akan memastikan seluruh Raperda terjadwal dengan baik agar proses pembahasannya berjalan lancar. Koordinasi yang solid antarinstansi sangat krusial dalam menyukseskan Propemperda tahun ini,” tegas Bayu.

Dengan komitmen bersama, DPRD Sukabumi optimistis penyusunan Raperda 2025 dapat berjalan sesuai target demi kepentingan masyarakat dan kelancaran regulasi di daerah. (Nanan apon)
editor : Ida











