WH.SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dua posisi strategis, yakni Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (26/2/2025). Pergantian ini merujuk pada Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor KEP/125/1/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar yang terbit pada 29 Januari 2025.
Dalam sertijab tersebut, AKP Tatang Mulyana secara resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, menggantikan AKP Bagus Panuntun yang kini bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Subang. Sementara itu, posisi Kasat Narkoba kini diemban oleh AKP Tenda Sukendar, menggantikan AKP Iwan Hendi Sutisna yang berpindah tugas sebagai Kasat Narkoba Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam amanatnya menekankan bahwa tugas di bidang reserse kriminal dan narkoba semakin kompleks di tengah maraknya kejahatan siber, kejahatan transnasional, serta peredaran narkotika.
“Tantangan ke depan tidak mudah. Kita menghadapi perkembangan kejahatan siber, peredaran narkoba yang semakin masif, dan berbagai tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, soliditas dan profesionalisme sangat diperlukan dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Rita Suwadi.
Kapolres juga mengapresiasi dedikasi pejabat lama dan berharap pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan baik demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.”pungkasnya. (Nanan apon)
editor : Ida











