WH.Maluku – Pasar Siwahan yang terletak tepat jalan trans yamdena kecamatan tanimbar utara kabupaten kepulauan tanimbar maluku, hingga saat ini belum juga dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Meskipun telah selesai dibangun pada tahun 2015 dengan alokasi dana miliar rupiah pasar ini juga terbengkalai dan tidak pernah digunakan sama sekali, ungkap sumber kepada media warta hukum (4/3/2025).
Namun karena berbagai kendala, jumlah kios dan los yang dianggap kurang memadai, serta lokasi pasar yang dinilai terlalu jauh dari pusat aktivitas masyarakat, para enggan pedagang untuk pindah ke pasar tersebut.
Kendala – kendala tersebut menjadi faktor utama penyebab pasar ini tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Meskipun kondisi pasar siwahan yang
yang tidak beroperasi ini sudah berlangsung beberapa tahun, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanimbar agar menjadi peratihan.
Kebijakan Pemkab Tanimbar ini menuai kritik tajam dari masyarakat tanimbar utara dan masyarakat pada umumnya, yang mempertanyakan urgensi pembangunan lanjutan di pasar yang pernah digunakan sama sekali.
Sorotan masyarakat terhadap pasar Siwahan ini semakin tajam, terutama terkait besarnya dana pembangunan yang telah dihabiskan.
Dilaporkan pembangunan pasar ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 1, 4 miliaran, dikerjakan CV Melati Bravo, Direktur, Lince Serin. tutup sumber. (Hendrik)
editor : Ida











