WH.TUBAN – Terdakwa M.Liyasa judi online pragmatic play mah yong yang ditangkap di Jenu tanggal 10 Desember 2024 dengan Barang Bukti (BB ) 1 Hanphone setelah menjalani sidang beberapa kali mulai dari pemerik saan saksi hingga 3 Maret 2025 belum ada tuntutan dengan Hakim Irwansyah,SH.,MH.
Dari hasil pantauan di persidangan di Pengadi lan Negeri Tuban agen da tuntutan di persida ngan sudah dimulai kamis 27/2/2025 dilanjut sidang berikutnya senin 3/3/2024 juga ditunda
lagi.
Sementara Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Aditya Pratama Putra ketika dikonfirma
si via whatsApp terkait penundaan tuntutan belum ada balasan.

Sementara Himawan Kasi Pidum
(Kasdum) saat dikonfir masi adanya 2 kali penundaan tuntutan belum ada jawaban.
Keluarga terdakwa juga mengharapkan tuntutan segera diba cakan biar keluarga tidak menunggu menunggu terus.
( G.Ashuri )
editor : Ida











