WH.Tanggerang Banten – Musyawarah perencanaan pembangunan Desa atau yg lebih dikenal dengan istilah adalah forum musnyawarah tahunan para pemangku kepentingan(stakeholder) desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa(RKPDES)tahun anggaran yg direncanakan ,Rabu 12-09-2024.
Musrembang desa Cikareo dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa .setiab desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan desanya dan kemajuan desanya juga dalam Penyusunan Rencana Kerja. Pemerintah Desa ( RKPDes ) 2025, di Pemerintah Desa Cikareo Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.
Guna memaksimalkan program pembangunan disetiap wilayah yang berada di Desa Cikareo dalam MusrenbangDes 2024 – 2025.
Hadir Kepala Desa ( Kades ) Abdul Azis S.P.D.I ,Camat (Saidaman)Ketua PKK ,LPM BPD,Babinsa,Karang taruna,Tokoh Agama Desa Cikareo.
Kades Abdul azid Menjelaskan bahwa dalam Musrenbangdes 2024 – 2025 dalam penggunaan anggaran sesuai dan agar tepat sasaran dalam perealisasiannya nanti,
berkat kerjasama semuanya,muda mudahan apa yg masyarakat ajukan muda mudahan terwujud juga menjadi desa yang berprestasi di bidang pelayanan baik dalam administrasi keuangan, juga kami selalu bersinergi agar pemaksimalan anggaran untuk pemberdayaan,pembangunan Infrastruktur jalan juga sarana prasarana untuk masyarakat Desa Cikareo yang bermanfaat nantinya, kebersamaan serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci sukses dalam perkembangan wilayah, Alhamdulillah Desa Cikareo terus Maju dan berkembang dengan baik,” mengacu dalam Ermendes,PDTT No.21 Tahun 2020 dan ketentuan Permendagri No 114 Tahun 2014 Ungkapnya.(Aan/korlib Banten).
editor : Ida











