Batas Tanah Jadi Petaka, Warga Ciracap Ditebas Tetangga Pakai Golok

banner 468x60

WH.Sukabumi – Seorang ibu rumah tangga di Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka serius di bagian telinga setelah ditebas golok oleh tetangganya sendiri. Insiden berdarah ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban diketahui bernama Noneng Ocos (55). Ia dilarikan ke RSUD Jampangkulon setelah telinga kirinya robek akibat sabetan senjata tajam

“Kapolsek Ciracap, Iptu Taopick, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga satu kampung tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan penganiayaan itu dan kini masih dalam penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Taopick kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Peristiwa bermula saat korban dan pelaku yang berinisial A, berselisih mengenai batas tanah yang berada di area pesisir pantai. Perselisihan semakin panas ketika anak korban, Deja, terlibat cekcok dengan pelaku.

“Pelaku sempat masuk ke warung miliknya lalu keluar dengan membawa golok yang diikat di pinggangnya,” jelas Taopick.

Ketegangan memuncak ketika Deja memukul pelaku menggunakan balok kayu. Saat korban mencoba melerai, pelaku justru balik menyerang.

Golok yang diarahkan ke tubuh korban sempat ditangkis menggunakan balok, namun tetap mengenai telinga kirinya.

“Korban mengalami luka robek di daun telinga bagian kiri akibat sabetan tersebut,” tambah Kapolsek.

Usai kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Ciracap untuk melaporkan peristiwa tersebut dan menjalani visum di rumah sakit.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *