WH.BOGOR – Kamis(24/4/25). H. Atep S Sumaryo SH MH.memberikan penjelasan kepada awak media warta hukum net. Inilah penjelasan camat Dramaga Bogor.H Atep S Sumaryo SH MH.kegiatan hari ini adalah apel gabungan dari unsur porpokimcam, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, pengurus tim penggerak PKK kecamatan, kuaran dan ipsm di lengkapi dengan, dari unsur UPT jalan dan jembatan, UPT irigasi dan pengairan dan juga dari UPT dinas lingkungan hidup.alhamdulillah peserta kurang lebih ada 150 orang, dengan kegiatan apel gabungan ini di lanjutkan dengan eksen lakukan kebersihan yang di bagi kedalam tiga kelompok, kelompok pertama di pimpin oleh pak danposmil kecamatan Dramaga menyisir sampah dan membersihkan gorong-gorong dari mulai perbatasan kota Bogor dengan dramaga yaitu di jembatan pasar,di jembatan pasar sampai ke pertigaan jalan jld.

Tim kedua di pimpin oleh Kapolsek atau pak Kanit yaitu di sepanjang jalan jld,nah tim ke tiga langsung di pimpin oleh perwakilan dari UPT,ya tim ketiga ini adalah UPT jalan dan jembatan, UPT irigasi pengairan dan UPT DLH, mereka langsung melakukan pembabadan rumput di lanjut dengan pengangkutan oleh DLH.” Ucapnya.
Camat Dramaga.” Atep S Sumaryo SH MH.,” saya menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat, dengan adanya apel gabungan ini kami semua peduli,kami semua menginginkan kecamatan Dramaga ini bisa bersih dari sampah, sehingga bisa meminimalisir terjadinya sumbatan air yang mengakibatkan banjir.
Nah dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan sambil kita edukasi, sambil kita memberikan sosialisasi dan pemberitahuan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarang dan kamipun hari ini akan menutup titik-titik yang bisa di pakai pembuang sampah ilegal dengan sepanduk yang ada sangsinya dari sepanduk itu menerapkan Perda tentang ketertiban umum di antaranya di larang membuang sampah, biar masyarakat bisa membaca dan memahami kalau membuang sampah itu adalah suatu pelanggaran yang bisa di denda dan juga pidana.”pungkasnya. (Rachman/Hoeriyah)
editor : Ida











