WH.BOGOR – Kamis(24/4/25). Lilik Sulistyo kasubag umum dan kepegawaian.kenapa saya sebagai kasubag umum dan kepegawaian libatkan dalam tim untuk mensosialisasikan pembentukan koperasi desa merah putih di desa-desa karena memang SDM di dinas koperasi UKM itu terbatas, akhirnya pimpinan melibatkan semua SDM yang ada untuk terjun ke lapangan dan kita di bekeli,di kasih bekal terkait dengan aturan-aturan dan apa yang harus di sampaikan terkait dengan pendirian koperasi desa merah putih.”ucapnya.
kemudian terkait hambatan Lilik Sulistyo menegaskan” sebenarnya tidak ada hambatan, memangkan kita hanya mensosialisasikan terkait dengan pendirian, pembentukan atau koperasi desa merah putih dan nanti kami serahkan kepada desa untuk memilih pengurus, pengawas dan jenis usaha apa yang akan di buka nanti di anggaran dasar nanti.” Lalu sekertaris desa ( sekdes) Budi Hartadi menambahkan terkait musyawarah desa. Jadi hari ini memang desa dramaga kebagian jadwal dari memang jadwal yang sudah di tentukan oleh dinas koperasi terkait ya kan ujar Budi Hartadi.
terkait dengan musyawarah desa, sosialisasi sekaligus pembentukan koperasi merah putih di desa.alhamdulillah kegiatan musyawarah ini berjalan,di hadiri oleh beberapa undangan yang memang semuanya unsur itu terpenuhi,baik dari unsur tokoh dari unsur LKD ataupun dari unsur kewilayahan.dan hasilnya sampai dengan rapat selesai kita baru di tahap sosialisasi, belum ada pembentukan terkait dengan pengurus koperasi merah putih desa itu sendiri,” ucap Budi Hartadi sekdes desa dramaga.
kemudin untuk terkait langkah-langkah apa yang akan di lakukan oleh pemerintahan desa, Budi Hartadi menegaskan,oh yah tentunya kita akan mencoba,menyingkronkan dulu informasi karena memang di desa dramaga itupun ada badan permusyawaratan desa ( BPD) menjadi mitra y kan,di mana kita melakukan satu langkah bagaimana cara perekrutan kepengurusan koperasi merah putih di desa ini, karena biar bagaimanapun juga ini amanah luarbiasa yang tentunya memiliki tanggung jawab yang besar.

terkait detlen waktu yang di berikan dinas,Budi Hartadi menjelaskan juga kepada awak media warta hukum net.mudah-mudahaan kita raning, kita raning ya kita mencoba pembahasan insyaallah mulai besok kita komunikasi dengan BPD yakan bagaimana langkah di dalam perekrutan nya itu sendiri, kalau untuk kriteria ketua koperasi, tentunya kalau untuk persyaratan tadi kita sudah mendengar jelas dinas koperasi menyatakan bahwa ada persyaratan yang tidak bisa kita sembarang, intinya orang yang memang berhak mengusulkan itu walaupun sifatnya umum tapi betul-betul yang memang mengerti dengan kegiatan ini, dengan kekoprasiannya ( minimal mengerti) , kenapa,karena sama saja kalau misalkan kita menunjuk seseorang yang tidak mengerti,ya artinya kita memberikan tanggung jawab kepada orang yang memang tidak bisa melakukannya dan desa dramaga beserta BPD mungkin berusaha untuk bagaimana caranya mencarikan sumber daya manusia seperti ini,saya rasa adalah nanti ucapnya.
Budi Hartadi sebagai sekretaris desa dramaga menghimbau, jadi pertama akan melaksanakan sosialisasi kita punya bisa di katakan sikol dari bawah ada ketua RT-nya ada ketua RW-nya ada dusun nya juga ya artinya kita berharap merekapun bisa bersinergi dengan kita untuk mencarikan artinya bakat-bakat yang memang potensi yang ada di wilayah masing -masing,ya tujuannya agar koperasi ini memang menjadi milik warga ya kan, karena apa kepengurusan itu di ambil dari setiap unsur wilayah.” Pungkasnya. (Rachman/Hoeriyah)
editor : Ida











