Ketua DPRD Soroti Pentingnya Rekomendasi untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

banner 468x60

WH.Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (30/4/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat terbuka ini fokus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama Paripurna berdasarkan hasil Banmus DPRD dan Pemkab Sukabumi pada 9 April 2025 meliputi penyampaian rekomendasi atas LKPJ, persetujuan DPRD, penandatanganan berita acara, sambutan bupati, laporan masing-masing alat kelengkapan dewan, serta penutupan dan pembukaan masa sidang.

Dalam laporannya, Wakil Ketua II DPRD H. Usep menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati 2024. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rekomendasi ini menjadi instrumen penting bagi Pemda dalam menyusun perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis ke depan.

“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tapi amanat langsung dari Pasal 20 ayat (2) PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tegas Budi Azhar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan apresiasi atas masukan DPRD. Ia menyebut rekomendasi dewan sebagai bahan strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami mengakui catatan dan koreksi DPRD sangat penting. Meski 2024 mencatat sejumlah capaian, namun masih ada kekurangan yang harus diperbaiki,” kata Asep Japar dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komitmen pembangunan melalui perencanaan yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat. Asep berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin demi mendorong pelayanan publik dan pembangunan yang lebih berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD dan Bupati menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas LKPJ Tahun Anggaran 2024. DPRD juga memberikan apresiasi kepada seluruh komisi yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara komprehensif.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan masing-masing alat kelengkapan dewan. Komisi I disampaikan oleh Asri Mulyawati, S.Pd, Komisi II oleh Hamzah Gurnita, SH, Komisi III oleh Paoji, SE, dan Komisi IV oleh Ferry Supriyadi, SH. Seluruh laporan disampaikan secara tertulis.

Pimpinan DPRD mengapresiasi kinerja seluruh alat kelengkapan dewan yang dinilai bekerja optimal selama Masa Sidang Kesatu. Paripurna ini sekaligus menutup Masa Sidang Kesatu dan membuka Masa Sidang Kedua yang akan berlangsung mulai 2 Mei hingga akhir Agustus 2025, sesuai Pasal 116 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *