WH.Tasikmalaya – Pekerjaan pemasangan bronjong sungai ciloseh Dari BBWS CITANDUY, melalui OP,, SDA, TIGA yang berada di dusun padasuka, panamun, kelurahan lengkongsari kota Tasikmalaya diduga lepas pengawasan Dari pengawas yang ditunjuk Oleh direksi,
Hasil investigasi BPP-LPAP Panji,satu paket ada dua titik, satu titik sepanjang delapan meter sudah selesai, pekerja tidak mengetahui pengawasnya Karena dari mulai kerja pengawas Belum pernah Ada kelokasi pekerjaan
Hal tersebut dibenarkan Ayat selaku kepala pekerja atau Mandor, bahkan dirinya juga Dari Awal Belum pernah ketemu dengan pengawas, sekarang menurut yang punya pekerjaan pengawas akan datang kelokasi Karena dilokasi ada yang harus diputuskan terkait galian, disini cadas keras Dan ada batu besar maka pekerja disuruh nunggu kedatangan pengawas Sama yang mendapat pekerjaan
Kedaan seperti itu kinerja oknum pengawas Dari OP tiga patut dipertayakan, Karena pengawas seharuanya selalu setenbay dilokasi pekerjaan Karena sudah memdapat Gajih atau honor temtunya Dari UANG rakyat,jika pengawas melakukan kelalean dalam menjalankan tugas yang dapat merugikan negara itu bisa termasuk tindak pidana Korupsi jelasnya
Dasr HUKUM UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2001(UU TIPIKOR), Undang – Undang yang Mengatur termasuk kelalean pengawas proyek dalam menjalankan tugas yang mengakibatkan kerugian negara
Seorang pemgawas proyek bertanggungjawab melakukan inspeksi lapangan untuk memantau kemajuan proyek serta memastikan bahwa pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis yang telah di tetapkan
Lanjut PAnji para pekerja atau Mandor dari Awal bekerja sampai selesai satu titik pekerjaan pengawas tidak pernah datang kelokasi pekerjaan, apa bisa dijamin pelaksanaan pekerjaan akan sesuai spek teknis, Selaiin itu pengawas dari siapa mendapat dokumentasi pekerjaan untuk pelaporan, jika menyuruh pekerja atau Mandor pasti dokumen mengambil yang sesuai spek secara logikanya

Sedang Dalam tatacara pemasangan bronjong yang benar, sebelum diisi material, rakitan bronjong harus di uji dahulu Sama pengawas kekokohan rakitanya, namun pengecekan tidak mungkin bisa terjadi jika pengawas tidak Ada dilokasi proyek
Kejadian seperti itu sangat miris seharusnya tidak boleh terjadi karena terindikasi merugikan uang negara pungkasnya ( pendi/ Nais/Tim)
editor : Ida











