36 Desa di Sukabumi Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana dan Aset Desa

banner 468x60

WH.Sukabumi – Sebanyak 36 desa di 21 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dilaporkan masyarakat ke Inspektorat dan aparat penegak hukum. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), hingga aset milik desa.

Laporan itu memicu reaksi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Namun, ia menekankan perlunya proses yang teliti sebelum langkah hukum ditempuh.

“Semua laporan ini sedang diverifikasi. Kita tidak bisa gegabah, harus ada bukti yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ade kepada wartawan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa akan diperketat. Pemerintah daerah juga akan memperkuat fungsi pembinaan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami akan terus tingkatkan pengawasan dan pembinaan. Kepala desa harus paham tanggung jawabnya dan jangan main-main dengan anggaran negara,” tegasnya.

Ade juga memperingatkan seluruh kepala desa agar bekerja sesuai koridor hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kami tidak ingin ada lagi kepala desa yang tersandung kasus hukum karena lalai atau sengaja menyalahgunakan wewenang. Bekerjalah dengan bersih dan transparan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menyebut pihaknya telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti sebagian laporan tersebut.

“Penanganannya kami lakukan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi dan hasil kajian awal. Kami fokus pada desa-desa yang indikasinya paling kuat,” ungkap Komarudin.

Menurutnya, selain menindaklanjuti laporan, Inspektorat juga terus mendorong upaya pencegahan agar sistem pengelolaan desa lebih tertib dan akuntabel.

“Kami tidak hanya bertindak reaktif. Pencegahan dan edukasi juga terus kami jalankan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan,” Tutupnya.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *