WH.Surabaya- seorang pria paruh baya berinisial MS (65) kini di laporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Pelaku Korban melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pada hari Jum’at 16 Mei 2025 dengan diterbitkan surat laporan Polisi Nomor: STPL/B/312/V/2025/.
Menurut Kukuh Setya, mengatakan remaja berusia 26 tahun berinisial F. berkebutuhan khusus menjadi korban keganasan seorang pria paruh baya yang katanya di perkosa didalam rumahnya.
“Terungkapnya kasus pemerkosaan diketahui sejak bulan Mei 2025. hingga kini terduga pelaku berinisial MS (65) dilaporkan ke Polisi supaya mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” Jelas Kukuh. pada hari Jum’at (16/05).
Lanjut Kukuh Setya mengatakan kami mendampingi korban untuk membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan MS.
“Pemerkosaan itu dilakukan dirumahnya di Jalan Indrapura, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya. Ketika korban mau menyewa sepeda listrik.” Katanya.
Masih kata kukuh menuturkan dalam kronologi peristiwa pemerkosaan itu, berawal dari pengakuan korban terhadap pengurus kampung di Indrapura. Surabaya. Bahwa dirinya telah diperkosa dengan cara disetubuhi oleh pelaku.
“Diketahui korban yang berkebutuhan khusus ini menyampaikan dengan cara isyarat tangan bahwa payudaranya telah dibuat merah oleh pelaku.” Jelas dia.
Mengingat masih tetangga, kukuh dan keluarga berusaha mengklarifikasi pelaku dirumahnya dan ia membenarkan bahwa dirinya telah melakukan persetubuhan dengan korban, tetapi itu dasar suka sama suka.
“Dasar suka sama suka yang dikatakan pelaku itu menurut, saya (kukuh) tidak benar. Karena anak yang berkebutuhan khusus tidak ada rasa suka,” Geram kukuh.
Karena ini anak berkebutuhan khusus, akhirnya kelurga meminta kami untuk menempuh jalur hukum dan pelaku diminta untuk segera ditangkap dan diberikan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Korban diketahui sudah tujuh kali dilakukan persetubuhan oleh pelaku di rumahnya, saat menyewa sepeda listrik, bahkan pelaku katanya diberi uang 10 setalah aksi bejatnya di lampiaskan.” Tandasnya.
Tambah kukuh. untuk sementara kasus ini kami serahkan ke Pihak yang berwajib supaya dilakukan proses penyelidikan terlebih dahulu.
“Selain dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik. korban juga sudah dilakukan visum di rumah sakit Bayangkara Polda Jatim.”tutupnya. (Fan/wir)











