Mahasiswa Grudug DPRD Sukabumi, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Paiho

banner 468x60

WH.Sukabumi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5/2025). Mereka menuntut DPRD segera bertindak atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di PT Paiho, Cikembar.

Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nulanwar, menyampaikan kekecewaan atas sikap DPRD yang dinilai abai. Pasalnya, audiensi yang telah dijadwalkan sebelumnya justru tak direspons.

“Kami datang sesuai undangan, bahkan lebih awal. Tapi tak ada satupun anggota dewan yang menyambut. Ini bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat,” tegas Yudi kepada wartawan.

Yudi menjelaskan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian dan advokasi HMI terhadap kondisi tenaga kerja di PT Paiho. Ia menyebut ada tiga persoalan utama yang ditemukan: pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap pekerja borongan, pemotongan upah tanpa dasar jelas, dan penyalahgunaan program jaminan kesehatan.

“Kami mendapati ada buruh borongan yang dipekerjakan lebih dari tiga bulan, namun tak diangkat tetap sesuai PP 35 Tahun 2021. Bahkan, beberapa pekerja masih menggunakan BPJS PBI, padahal itu seharusnya untuk warga tak mampu. Ini jelas pelanggaran,” lanjutnya.

Korlap aksi, Norman Irawan, juga menyoroti lemahnya pengawasan DPRD terhadap sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi. Ia meminta lembaga legislatif itu tak hanya duduk diam di balik meja.

“Kami menuntut DPRD memanggil manajemen PT Paiho, mengaudit sistem ketenagakerjaan perusahaan, dan membentuk pansus khusus. Kalau tidak sanggup, mundur saja!” tegas Norman.

Massa sempat membubarkan diri lebih awal sebelum dialog digelar. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas sikap DPRD yang dianggap tidak serius.

“Itu bentuk kekecewaan kami. Kami beri waktu 3×24 jam agar DPRD memberi jawaban konkret. Jika tidak, kami akan datang dengan massa lebih besar,” ujar Yudi.

“Di tempat yang sama Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan teknis jadwal audiensi.

“Hari Kamis memang dijadwalkan audiensi dengan HMI. Tapi kami diminta pimpinan menerima pihak lain terlebih dahulu, bukan karena mengabaikan. Kami minta maaf,” kata Ferry.

Ferry juga membenarkan adanya temuan pelanggaran di beberapa perusahaan, termasuk dugaan penggunaan jasa tenaga kerja dari mitra yang tidak berbadan hukum PT, serta penyaluran BPJS PBI kepada buruh oleh perusahaan.

“Memang masih banyak pengusaha nakal. Kami dari Komisi IV sejak akhir 2024 sudah mulai menyisir. Tapi jumlah perusahaan yang mencapai 5.600 tentu jadi tantangan. Meski begitu, kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah dan DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Jangan sampai beban negara ditanggung rakyat, sementara pengusaha menikmati keuntungan dengan mengorbankan buruh,” pungkas Yudi. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *