wartahukum.net
WH.Namlea – Bagi uang di kediaman calon bupati sejumlah asn di Namlea di laporkan ke bawaslu buru
Praktisi hukum kabupaten buru AHMAD BELASA dan ketua PMII cabang buru. M. IDRUS BARGES. melaporkan duga,an pelanggaran undang-undang pemelihan kepala daera (undang-undang pilkada) yang di lakukan oleh sejumlah aparatur sipil negara ASN di namlea ke bawaslu kabupaten buru kamis 3/10/2024
Berita yang sudah mentayangkan berita ujaran penyerangan prifasi kepada tiga unsur, yaitu :
1. terhadap ASN dan
2. calon bupati buru MUHAMAD DANIEL RIGAN, bersama
3. dprd kabupaten buru.yang merupakan istri dari MUH, DANIEL RIGAN.
Maka kami dari awak media warta hukum di namlea tertanggal 4=9/2024.
Telah mendatangi Calon bupati mandat nomor urut 01. Untuk minta tanggapan dan beliau berikan sanggahan bahwa pada saat kejadian bagi bagi uang dari istri saya bela sofi kepada pengemar olahraga tarian dangdut joget itu saya kosong tidak ada di tempat di luar sana, saya tidak menahu kalau ada bagi bagi uang pada saat tarian joget dangdut itu,
Saya MDR lagi bersama tamu tamu saya di dalam rumah dan perlu di ketahui oleh semua elemen bahwa istri saya bukan calon bupati, dan istri saya itu dprd kabupaten buru yang baru selesai di lantik jadi dprd aktif baru saaja lewat 1 malam kemudian melangsungkan acara syukuran di rumah kediamannya sendiri. Wajar wajar saja ketika para penggemar seni tari joget tujuan menghibur keramaian di syukuran sambil saweran itu hak istri saya, uang juga bukan uang saya uang dia sendiri, sah sah saja .dan ingat itu acara bukan acara kampanye MANDAT, bukan acara kampanye calon bupati nomor 01.
Dan perlu semua tau itu bukan jadwal kampanye 01 di luar skejul di luar jadwal kampanye mandat.
Jadi istri saya dia itu orang yang baru datang di buru, karna di bawa suaminya saya sendiri muhamad daniel rigan , ibu bela belum kenal belum tau kalau itu pegawai ASN dan mereka mereka itu tidak di undang mereka datang dengan sendirinya…di syukuran,
Maka kami melihat bahwa untuk aturan ASN itu berlaku ketika Para ASN ASN ini datang ikut kampanye calon kandidat bupati bole. Inikan bukan pemilu tetapi ini acara pelantikan dewan lalu hajatan syukuran.tutur MDR. Lalu acara itu bukan acara calon dprd fahami itu tolong ya.. jangan suka su ujon tidak bagus mari saya MDR mengajak kepada tukang tukang fitna itu agar mari katong bangun buru jua .jang suka jatuhkan orang nanti di mata allah,, allah membenci orang orang seperti itu.
Menurut pemantauan media warta hukum di acara syukuran tidak ada media maluku.com. di tempat peristiwa kejadian bagi bagi uang saweran. acara syukuran ,,
Media tersebut itu memberitakan tidak benar ,bohong,dan hox. Maka perlu di sampaikan kepada pimpinan redaksi dari media maluku.com agar di setopkan dari pers. Karena buat berita palsu alias tidak berdasarkan analisis pengkajian hukum ,, materi letak perkara dan subtasinya keliru,, pandangan kebencian dan unsur ketidak senangan yang di pake. Bukan sikap profesinya.dan media maluku.com . Ini tidak pernah mewawancarai ibu bela maupun suami ibu bela, dan juga belum mewawancarai calon bupati M.DANIEL RIGAN.NO: 01,, dan
Selanjutnya kepada pihak penegak hukum agar dapat memangil media yang memberitakan bagi bagi uang di kediaman calon bupati sejumlah ASN di namlea di laporkan ke bawaslu buru. Untuk itu kami dari media warta hukum hadir untuk semua , memberitakan fakta peristiwa yang benar.
Begitu. Demikian. (Pija)
editor : Ida











