WH.Sukabumi – Pengusutan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi kian memanas. Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak menggeledah kantor DLH di kawasan Jajaway, Palabuhanratu, Rabu (4/6/2025) pagi.
Lebih dari sepuluh jaksa dari seksi pidana khusus tampak turun langsung ke lokasi sekitar pukul 10.15 WIB. Mengenakan seragam merah marun, sebagian dari mereka membawa koper besar dan berkas. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak, Agus Yuliana Indra Santoso.
“Kami periksa semua ruangan, terutama ruangan Kepala Dinas dan Kepala Bidang,” tegas Agus saat dikonfirmasi usai penggeledahan.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan perbaikan armada truk sampah DLH tahun anggaran 2024.
“Yang kami cari adalah bukti-bukti terkait pengelolaan sampah dari tahun 2024,” ujar Agus.
Dari hasil penggeledahan, kejaksaan menyita sekitar 50 dokumen, satu unit laptop, dan dua kontainer barang bukti lainnya. Proses penyitaan berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Disinggung soal kemungkinan intervensi dalam proses penyidikan, Agus menegaskan pihaknya bekerja profesional.
“Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima intervensi dari pihak manapun. Kami tegak lurus,” katanya.
Soal penetapan tersangka, Kejari belum membuka identitas pihak yang akan dijerat. Namun Agus memastikan, “Segera akan kami beritahukan.”

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Cibadak serius menuntaskan dugaan korupsi di sektor pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat kini menanti siapa saja yang akan terseret dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan anggaran besar tersebut. (Nanan apon)
editor : Ida











