Bujuk Anak Pakai Kuota dan Uang, Pria Asal Cibadak Diamankan Polisi di Sukaraja Sukabumi

banner 468x60

WH.Sukabumi – Seorang pria berinisial SA (34) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencoba membawa kabur seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial DPY di wilayah Kampung Tonjong, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Penangkapan SA dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, pada Senin (9/6/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. SA diamankan di tempat tinggal kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

“Polisi langsung bergerak cepat usai menerima laporan warga soal dugaan upaya penculikan anak. Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, Selasa (10/6/2025).

SA, warga asal Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, disebut membujuk korban dengan modus memberi kuota internet dan uang tunai sebesar Rp100 ribu. Korban pun sempat diajak oleh SA naik sepeda motor untuk membantu mencari cincin dan ponsel miliknya yang diklaim hilang.

“Korban dibujuk rayu dengan dalih diajak mencari barang yang katanya hilang. Saat itu pelaku sudah menyiapkan segalanya untuk membuat korban bersedia ikut,” ungkap Astuti.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, korban tiba-tiba sadar dan meloncat dari motor. Ia lalu berteriak meminta bantuan warga. Pelaku pun kabur dari lokasi karena panik.

“Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dari motor pelaku. Jarak dari lokasi awal hingga tempat korban meloncat sekitar tiga kilometer,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku yang diketahui pernah terlibat kasus narkoba dan pencurian itu akhirnya diringkus di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, kain sarung, kemeja, serta rekaman CCTV.

Kini SA ditahan di Polsek Citamiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ada korban lain yang pernah dibujuk dengan modus serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di luar rumah. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” kata Astuti. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *