WH.Cilacap – Proyek pemasangan gabion Di dusun Pangawaren desa Pangawaren kecamatan karangpucung Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, dalam pelaksanaan pekerjaan Proyek pengawasanya tidak efektif dalam menjalankan tugas hingga pekerja proyek lakukan kecurangan potong gabion dan kurangi volume
Pengawas tidak efektif, pelaksana proyek kurangi volume gabion standar pabrikasi dipotong tanpa rekomendasi pengawas atau direksi tiada lain Korupsi sesuai Undang Undang No, 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Jika kontraktor atau pihak lain sengaja mengurangi volume material yang digunakan, menghemat biaya Dan meningkatkan keuntungan, sehingga memungkinkan merugikan kualitas Dan keamanan proyek itu dianggap korupsi
Lanjut PAnji BPP-LPAP pelanggaran dilokasi pekerjaan pada pihak BBWS CITANDUY membongkar pasangan untuk menjaga keamanan bangunan
Terpantou dilokasi pekerjaan ada beberapa potongan gabion bagian memanjang padahal bagian tersebut satu rangkaian tidak terpisahkan, selain itu diduga adanya pengurangan volume Pada pemasangan lidah, otomatis mengurangi bahan material Dan gabion,
Pekerja proyek Pendi dirinya tidak mengetahui yang punya pekerjaan Sama pengawas, Karena yang yuruh pak IHSON, mungkin pengesub, pekerjaan panjangnya tujuh puluh enam meter, gambar ada diponsel, seharuanya pemasangan lidah itu dabel, Sementara pelaksanaan cuman satu, nanti volumenya ditambahkan kepanjang pasangan jelasnya

Bapak IHSON pengesub proyek Di kompermasi via watsap, telepon Seluler tidak Ada tanggapan, proyek sangat Tertutup inpormasi pekerja seperti sudah diseting untuk tidak terbuka, proyek tersebut didanai anggaran negara seharusnya terbuka untuk publik ( A, Supendi/Tim)
editor : Ida











