WH.Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama, Jumat (20/6/2025).
Dua agenda penting menjadi fokus utama rapat, yakni penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan penetapan Badan Anggaran DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hal tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen anggaran dilakukan secara akuntabel dan telah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus kami dorong melalui berbagai sektor, serta optimalisasi penggunaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) sebagai bagian dari tata kelola yang transparan,” ujar Asep Japar.
Ia juga menanggapi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan menyatakan seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja.
“Anggaran harus berorientasi pada prioritas pembangunan daerah, bukan sekadar membelanjakan dana. Efisiensi dan efektivitas harus menjadi pegangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pembahasan lanjutan Raperda tersebut akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Kami telah menyepakati melalui Badan Musyawarah bahwa pembahasan Raperda APBD 2024 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran,” kata Budi.
Dengan penetapan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi siap melanjutkan tahapan evaluasi secara mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024. (Nanan apon)
editor : Ida











