Petugas Lapas Warungkiara Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Lewat Alat Vital Pengunjung Wanita

banner 468x60

WH.Sukabumi – Upaya penyelundupan obat terlarang ke Lapas Kelas IIA Warungkiara digagalkan petugas, Senin (23/6/2025). Obat-obatan tersebut disembunyikan di area sensitif tubuh seorang pengunjung wanita berinisial GPR (34).

Aksi nekat itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh pengunjung menggunakan alat deteksi dan prosedur pemeriksaan tubuh. Gerak-gerik mencurigakan dari GPR yang hendak membesuk salah satu warga binaan kasus peredaran sedian farmasi langsung diamati petugas perempuan.

“Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, kami menemukan sejumlah kapsul obat-obatan terlarang yang dibungkus rapi dan disembunyikan di alat vital pelaku,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas.

Barang bukti langsung diamankan, sementara pelaku diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium terhadap zat dalam kapsul.

Pihak Lapas menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta menindak tegas upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang ke dalam lapas.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum di lingkungan Lapas. Keamanan dan pemberantasan narkoba adalah prioritas utama,” tegas Kalapas.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap aktivitas kunjungan harus terus diperketat, serta pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di dalam penjara. (Nanan apon)

editor : ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *