Bangunan Misterius di Citepus Digeledah, WNA Korea Ngumpet Saat Disidak Imigrasi

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Misteri bangunan mencurigakan di Kampung Cibolang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, makin memanas. Setelah sempat digerebek pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu, bangunan tersebut kembali didatangi Imigrasi Kelas I Sukabumi, Selasa (15/7/2025).

Namun, WNA Korea yang tinggal di dalamnya justru bersembunyi dan menolak keluar saat akan diperiksa petugas.

Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi, Muhammad Teguh Santoso, menyampaikan bahwa sidak kali ini merupakan bagian dari Operasi Wirawaspada yang digelar secara nasional.

“Kedatangan kami hari ini dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Fokusnya saat ini ke PT Howon, karena memang ada perintah dari pusat untuk menindaklanjuti keberadaan WNA,” ujar Teguh di lokasi.

Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Teguh, WNA Korea tersebut tidak kooperatif. Pintu bangunan terus diketuk, dipanggil, hingga diteriaki, tapi tak ada respon. Petugas akhirnya mundur karena tak bisa melakukan tindakan paksa tanpa surat penyidikan resmi.

“Dia mengurung diri di dalam. Sebenarnya kami bisa melakukan tindakan paksa, tapi itu hanya jika sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini kami masih di tahap pengawasan, jadi belum bisa melakukan tindakan seperti penggeledahan atau pengrusakan,” tegas Teguh.

Diketahui, WNA Korea yang tersisa di bangunan tersebut adalah direktur PT Howon. Sebelumnya, ada dua WNA Korea, namun satu di antaranya sudah dideportasi.

“Sekarang tinggal satu. Itu pun masih harus kita periksa lebih lanjut. Tapi karena tidak mau keluar, proses belum bisa dilanjutkan. Idealnya, minimal paspornya bisa kita amankan dulu untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

Kepala Desa Citepus, Koswara, membenarkan bahwa WNA Korea tersebut memang masih berada di dalam bangunan. Ia menyebut sempat melihat yang bersangkutan keluar pagi-pagi untuk menyapu halaman, namun langsung menghilang saat tahu ada petugas datang.

“Tadi siang sekitar jam 1, Imigrasi datang lagi. Tapi si Korea itu bertahan di dalam, gak mau keluar sama sekali. Sudah digedor-gedor, diteriaki, gak ada respon. Petugas akhirnya balik lagi karena gak bisa ambil tindakan,” ungkap Koswara.

Koswara juga menyayangkan sikap WNA yang tidak kooperatif. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal keimigrasian, tapi juga soal perizinan bangunan dan usaha yang belum jelas legalitasnya.

“Bangunan itu belum punya IMB dan izin lingkungan. Ini wilayah pariwisata, bukan kawasan tambang. Jadi harus ditertibkan,” pungkasnya.

Imigrasi menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk menindaklanjuti kasus ini secara diplomatik. Pemeriksaan akan dilanjutkan apabila WNA tersebut bersedia keluar atau setelah terbit surat perintah penyidikan. (Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *