WH.Banjarmasin – 5 Agustus 2025– Tim Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima secara resmi menyerahkan berkas usulan pemekaran wilayah kepada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/8/2025).
Penyerahan dokumen krusial ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Maman, S.Sos., M.Si., di ruang kerjanya. Maman menyatakan berkas tersebut akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk dikaji lebih lanjut.
“Berkas kita terima terlebih dahulu dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan kajian lebih lanjut. Jika pimpinan menyetujui, maka proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Maman.
Ketua Umum Presidium, Hasbullah, menekankan bahwa langkah ini sangat penting secara formal dalam perjuangan mewujudkan DOB Tanah Kambatang Lima. “Hari ini kami secara resmi menyerahkan berkas usulan pemekaran. Kami berharap ini segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian serius pimpinan daerah, karena ini aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan,” ujar Hasbullah.
Bahrudin, penggagas awal pemekaran, menjelaskan bahwa berkas tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai elemen masyarakat yang mendambakan pemerataan pembangunan. Ia juga menegaskan pentingnya tahap administratif sesuai PP No. 78 Tahun 2007.
“Ini menandai kita telah masuk tahap resmi dan formal. Proses selanjutnya membutuhkan persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan setelah melalui tahap sebelumnya di Kabupaten Kotabaru. Kami berharap Pemprov bisa memfasilitasi dan mengawal proses ini hingga ke pusat,” jelas Bahrudin.
Dengan penyerahan berkas ini, proses advokasi pemekaran Tanah Kambatang Lima memasuki fase baru, menunggu kajian dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(MY)
editor : Ida











