WH.Sukabumi – Tragedi meninggalnya Raya (3), balita asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, yang angkat bicara. Ia menilai kasus ini tidak hanya soal kelalaian pelayanan kesehatan, tetapi juga mencerminkan kegagalan tata kelola dana desa, peran perusahaan, hingga lemahnya pendataan kependudukan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi Desa Cianaga berada di ring satu dari sebuah perusahaan besar yang setiap tahun mengeruk sumber daya bernilai ratusan miliar. Pertanyaannya: apa manfaat nyata perusahaan itu untuk masyarakat sekitar? CSR sifatnya wajib, lalu di mana tanggung jawabnya?” tegas Andri saat diwawancarai wartawan.
Lebih lanjut, ia menyoroti fakta bahwa desa juga menerima aliran dana besar dari pemerintah pusat maupun daerah, baik melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Nilainya miliaran rupiah setiap tahun. Belum lagi dana kesehatan di Kabupaten Sukabumi yang mencapai ratusan miliar. Ironisnya, setiap tahun justru selalu ada Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) antara Rp80–100 miliar yang tidak terserap. Lalu kenapa masih ada kejadian memilukan seperti Raya?” ujarnya dengan nada keras.
Perusahaan Harus Bertanggung Jawab, Pemerintah Jangan Abai
Menurut Andri, idealnya keberadaan perusahaan besar justru memberi kontribusi nyata untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Minimal, perusahaan di ring satu itu harus menjamin kesejahteraan warga sekitar. CSR jangan hanya formalitas. Pemerintah daerah juga jangan diam, harus memastikan masyarakat di wilayah inti itu mendapat perhatian khusus, terutama di sektor kesehatan,” katanya.
Ia menegaskan, kasus seperti Raya tidak mungkin terjadi jika keluarga yang bersangkutan hidup dalam kondisi mapan. “Fakta ini menunjukkan mereka berada jauh di bawah garis kemiskinan,” imbuhnya.
Kelalaian di Tingkat Desa dan Tenaga Kesehatan
Andri juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang gagal diurus sejak awal.
“Ini yang lebih memprihatinkan. Sampai terakhir, data Raya bahkan belum tercatat sebagai penduduk Kabupaten Sukabumi, belum masuk Kartu Keluarga. Padahal sejak persalinan, bidan desa dan perangkat pemerintah wajib membantu pencatatan akta kelahiran, KK, hingga kepesertaan jaminan kesehatan,” bebernya.
Ia menilai kelalaian tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi di tingkat paling bawah.
“Ada apa dengan para stakeholder di desa? Masa anak yang sudah tiga tahun tidak tercatat di data kependudukan, tidak terpantau sebagai warga resmi? Ini jelas kelalaian serius, baik dari tenaga kesehatan maupun perangkat desa,” tandasnya.
Andri menegaskan, DPRD akan mendalami kasus ini lebih jauh dan mempertanyakan tanggung jawab seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, puskesmas, dinas terkait, hingga perusahaan besar yang beroperasi di sekitar wilayah tempat tinggal Raya.(Nanan apon)
editor : Ida











