WH.SAMPANG – Jagat maya di Kabupaten Sampang digegerkan oleh beredarnya tudingan yang menyebut salah seorang anggota kepolisian Polres Sampang berinisial (J) menjadi pelindung peredaran rokok ilegal merek Suryaku. Kabar tersebut sontak menimbulkan keresahan serta memicu spekulasi publik.
Menanggapi isu tersebut, (J) secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai kabar itu tidak berdasar dan hanya merusak nama baik dirinya serta institusi kepolisian. “Saya tidak pernah menjadi pengendali ataupun bandar rokok sebagaimana isu yang berkembang. Tuduhan itu tidak benar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tuduhan semacam itu bukan hanya menyudutkan dirinya sebagai individu, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di ruang publik.
Kapolsek Karang Penang, Iptu Dwi Abdillah, S.H., turut memberi klarifikasi. Menurutnya, anggota berinisial (J) selama ini dikenal taat, disiplin, dan menjalankan tugas dengan baik. “Kecil kemungkinan yang bersangkutan terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pemberantasan rokok ilegal tetap menjadi prioritas aparat, sementara tuduhan tanpa bukti dinilai hanya memperkeruh suasana.
(Korlap Jatim).
editor : Ida











