WH.Sampang – Polsek Sampang Kota menertibkan sekaligus membongkar arena adu kelereng di wilayah Kecamatan Kota, Jumat (26/9/2025) sore. Langkah ini diambil pasca mencuatnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik perjudian berkedok lomba kelereng.

Kapolsek Sampang Kota IPTU Indarta H, S.H., M.M membenarkan bahwa pihaknya bersama personel turun langsung melakukan pembongkaran di dua lokasi. Menurutnya, tindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di tengah masyarakat.
“Kemarin sore kami melakukan pembongkaran terhadap dua arena adu kelereng. Kami juga sudah bertemu dengan penanggung jawab masing-masing lapangan untuk dimintai klarifikasi,” ungkap IPTU Indarta.
Ia menegaskan bahwa tahapan berikutnya para penanggung jawab akan dipanggil ke Mapolsek Sampang Kota. Langkah itu dilakukan guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut dan membuktikan bahwa isu perjudian yang berkembang sebelumnya tidak benar.
Selain itu, IPTU Indarta juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Menurutnya, informasi yang tidak jelas justru dapat menimbulkan keresahan di tengah warga.
Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. “Jika ada indikasi praktik perjudian, segera laporkan kepada kami. Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya.
*Korlap Jatim*
Editor : Ida











